Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Bawen Hanya Punya SIM A

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 September 2023 21:40 WIB
Jakarta, MI - Sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan di exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ternyata hanya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu. Dikatakannya, seharusnya sopir truk itu memiliki SIM B2 Umum. "Iya betul (SIM A), seharusnya SIM B2 Umum. Yang bersangkutan bawa truk tronton kontainer, hanya saat itu tidak ada muatannya," kata Bayu, Minggu (24/9). Lebih lanjut, Bayu mengatakan sopir truk itu masih diperiksa sebagai saksi. Ia menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya. "Sementara diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," kata Bayu. Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di exit tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9) sekitar pukul 18.34 WIB. Kecelakaan itu melibatkan truk tronton berpelat AD 8911 IA menabrak belasan kendaraan. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka. Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, mulanya truk tronton tak bermuatan melaju dari arah Semarang menuju Salatiga dan Solo, namun kehilangan kendali diduga akibat rem blong. "Peristiwa kecelakaan tadi pukul 18.30, dari tronton yang tidak bermuatan. Dari arah Semarang menuju arah Salatiga dan solo, diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan karena info sementara rem blong," ungkapnya. #Kecelakaan maut di Bawen