Karo Ops Polda Sulut Dilaporkan Anggota Polres Manado atas Dugaan Penganiayaan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 September 2023 07:07 WIB
Jakarta, MI - Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Wawan diduga memukul anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu J. Laporan dugaan penganiayaan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada Sabtu (23/9/2023). Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Wawan terekam dalam sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria memukul seseorang hingga jatuh tersungkur. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko mainan anak di Kota Manado, Kamis (21/9) lalu. Sementara itu, belakangan diketahui pria tersebut adalah Kombes Wawan yang diduga memukul Aiptu J. Adapun dugaan penganiayaan itu dibantah oleh Kombes Wawan. Ia mengklaim tindakannya merupakan tindakan atasan yang menghukum anak buah yang melakukan pelanggaran. "Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," kata Wawan. Dia menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Wawan yang mengaku sedang mengurus pasukan Brimob Polda Sulut yang akan ke Gorontalo, mendapat telepon dari seorang rekan polisinya di Jakarta. Temannya itu meminta tolong kepaada Wawan lantaran ada keluarganya di Manado yang diganggu oleh anggota Polresta Manado. "Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," ujarnya. Kemudian sekitar pukul 19.30 Wita, Wawan kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta. Dalam komunikasi itu, teman Wawan menyebut barang-barang di toko milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado. "Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," katanya. Wawan kemudian mencoba menghubungi pemilik toko melalui video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota Polresta Manado di lokasi kejadian agar bisa berbicara. Namun, telepon genggam pemilik toko tiba-tiba dirampas oleh polisi tersebut. "Saya sudah hubungi dua sampai tiga kali tetapi tidak diangkat. Akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas," ungkapnya. Saat tiba di lokasi, Wawan menanyakan senior yang bertugas dan menanyakan siapa yang merampas handphone pemilik toko. Kemudian, Wawan menarik anggota Polres Manado ke ruang belakang dan menasihatinya. "Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," ujarnya. Wawan juga mengaku telah melakukan laporan balik Aiptu J. "Pemicunya saya emosi karena saat saya video call handphone tersebut dirampas oleh seseorang di toko tersebut," ucapnya. Wawan juga heran dasar kepentingan anggota polisi itu mempertanyakan Standar Nasional Indonesia (SNI) di toko mainan tersebut. Wawan mengaku telah meminta maaf secara pribadi kepada Aiptu J. Namun, ia menegaskan secara kedinasan kejadian ini adalah teguran atasan kepada anggota. "Saya bilang secara pribadi meminta maaf. Saya bilang ini teguran buat kalian dari pimpinan. Saya hanya mengingatkan saja," tegasnya. #Karo Ops Polda Sulut Dilaporkan Anggota Polres Manado atas Dugaan Penganiayaan