Layanan Air Bersih di Sofifi, Kabid CK: Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 September 2023 16:23 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas PUPR, melakukan layanan air bersih kepada masyarakat Sofifi dan sekitarnya selama beberapa tahun ini tidak dipungut biaya sepersen pun. Hal ini diungkapkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, Sabtu (30/9) via telepon. “Pelayanan air bersih di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara selama 8 tahun lebih ini tidak pernah dipungut biaya,” ujarnya. Dengan begitu, menurut dia sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan kebijakan-kebijakan Pemprov Malut yang langsung dirasakan oleh masyarakat Sofifi. “Alhamdulillah, di Sofifi selama ini air bersih gratis yang dinikmati sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” terangnya. Kata dia, mengingat begitu lama pengelolaan air bersih tanpa kelembagaan, maka pada tahun ini Pemprov Malut telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) untuk membentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Tahun ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri dan Pemkot Tikep untuk bentuk UPTD PDAM Sofifi,” jelas Sofyan. (Rais Dero/ADV)