Proyek Kota Medan Rp 500 Miliar Diduga Dikerjakan Perusahaan Bermasalah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2023 10:57 WIB
PT Permata Anugerah Yalapersada (Foto: Ist)
PT Permata Anugerah Yalapersada (Foto: Ist)

Medan, MI - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, sedang melaksanakan beberapa proyek besar. Salah satunya, proyek revitalisasi kawasan lapangan merdeka yang bernilai diatas Rp 500 miliar. Proyek ini akan dikerjakan dalam dua tahun anggaran 2023 dan 2024 (multi years). Oleh Kontraktor PT. Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai kontrak Rp497.207.615.000.

Lelang revitalisasi kawasan lapangan merdeka (multi years) ditengarai sarat dengan pengaturan. Indikasinya, penawaran PT. Cimendang Sakti Kontrakindo sangat tinggi Rp497.207.615.000 (99,42 %) dari harga perkiraan sendiri (HPS). Beberapa perusahaan BUMN yang ikut tender seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) dan PT. Nindya Karya (Persero), kalah tender dengan berbagai alasan.

Kemampuan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo mengalahkan tiga perusahaan BUMN sekaligus patut dipertanyakan. Ditengarai perusahaan yang berkantor di Graha KBMP Lt. 2 Jl. RA Kartini No 42 RT 004 RW 001 Sepanjang Jaya Rawalumbu - Kota Bekasi ini hanya perusahaan rental alias pencari fee. Tidak mempunyai kemampuan yang mumpuni baik dari permodalan, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun hal lainnya.

Selain itu, PT Cimendang Sakti Kontrakindo juga ditengarai sedang dalam masalah. Kepemilikan perusahaan ini sedang dalam sengketa. Pemegang saham perusahaan ini yang dulunya berstatus suami istri, kini sedang bersengketa. Komisaris berinisial S menggugat ke Pengadilan Negeri Bekasi karena Direksi melakukan perubahan akta notaris tanpa sepengetahuan ‘S’.

Pekerjaan lain yang diduga dikerjakan oleh kontraktor yang hanya mencari fee bendera dan sedang masuk dalam daftar hitam adalah  proyek revitalisasi komplek Stadion Kebun Bunga (multi years) dan proyek pembangunan gedungkolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (multi years).

Proyek revitalisasi komplek stadion Kebun Bunga dikerjakan PT Permata Anugerah Yalapersada dengan Kontrak Rp 191.665.325.518,40. Nyaris menghabiskaan 99,5% dari HPS sebesar Rp. 192.614.020.000. Diketahui belakangan, PT Permata Anugerah Yalapersada dimasukkan dalam daftar hitam LKPP selama satu tahun. Terhitung sejak 11 September 2023 sampai dengan 11 September 2024. 

Penyebabnya, tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang atau jasa, proyek di Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN).

Proyek lain di Kota Medan yang diduga sarat pengaturan lelang adalah pembangunan gedung kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (multi years). Proyek ini dimenangkan oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) dengan penawaran yang sangat tinggi Rp. 97.652.467.916,78 (98,5%) dari HPS. 

Perusahaan ini juga diduga hanya bendera saja atau perusahaan rental seperti perusahaan lainnya.

Kalau ketiga proyek besar tersebut hanya perusahaan rental, terus siapa sesungguhnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut ? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengikuti aliran dana proyek tersebut. Kerekening siapa sesungguhnya tagihan proyek raksasa tersebut mengalir. 

“Kami akan meminta KPKmengawasi proyek tersebut. Kemana saja uangnya mengalir harus diikuti. Kami curiga ada orang besar dibalik proyek tersebut,” ujar Ketua LSM InaCO, Order Gultom, Kamis (16/11).

Beberapa waktu lalu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengingatkan Kakak Iparnya Bobby Nasutian agar jangan sampai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat menjabat sebagai Wali Kota Medan. Bobby Nasution pun menanggapinya dengan santai.