Polisi Beberkan Peran Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Polisi Beberkan Peran Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Petugas menggiring salah seorang pelaku penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali. (Foto: MI/ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/MboKzvqluJlWwF2sG8mkeF2X2aTvrqUYMWUvYonY.jpg)
Denpasar, MI - Kepolisian Resor Kota Denpasar membeberkan peran empat orang pelaku kasus penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Kamis (30/11).
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan diterima di Denpasar, Kamis mengatakan keempat pelaku yang diamankan pada Minggu 26 November 2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
"Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Denpasar Timur,” kata Kapolresta Bambang Yugo.
Adapun empat tersangka tersebut adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udi Imam Tutoko alias Uut (48) dan Herri alias Togog (39).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah oleh dua orang atau lebih dan perbuatan tersebut menyebabkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 e KUHP.
Menurut pengakuan para pelaku kepada penyidik, saat kejadian para pelaku mendatangi kantor Satpol PP dimana masing-masing pelaku langsung melakukan pemukulan ke anggota Satpol PP.
Kapolresta Bambang Yugo menjelaskan dalam insiden itu, pelaku Udi Imam Tutoko alias Uut menjelaskan dirinya bersama lima temannya masuk ke kantor Satpol PP dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban.
Pelaku Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai perut dan pipi korban. Saat pelaku I Nyoman Sukerta melakukan perusakan dan bersama pelaku berinisial F menganiaya petugas, pelaku Herri alias Togog membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP.
Nanang dan Heri merupakan tukang parkir di lokalisasi, Uut mengaku menjadi security di Seminyak. Uut mengaku ke Danau Tempe hanya untuk bermain saja, sementra I Nyoman Sukerta yang bekerja sebagai karyawan swasta terlibat dalam kasus tersebut awalnya hanya bergabung untuk minum-minum karena kenal dengan pelaku lainnya.
Selain empat pelaku tersebut, dua oknum TNI yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar juga telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Pomdam IX/Udayana.
Dua oknum tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.
Insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita usai anggota Satpol PP mengamankan 33 pekerja seks komersial(PSK) di kawasan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar.
Setelah 33 PSK itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur, puluhan orang tak dikenal menyerang kantor Satpol PP, memukul petugas dan merusak sejumlah fasilitas di kantor tersebut. Akibat kejadian itu, enam anggota Satpol PP dilarikan ke RS Wangaya karena mengalami luka dan cedera yang serius. (AM/Ant)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![HUT Satpol PP dan Satlinmas Ke-75, Refleksi Penegak Perda yang Tegas namun Humanis Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP dan Satlinmas Kota Bekasi (Foto: MI/Hms)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/upacara-peringatan-hari-ulang-tahun-satpol-pp-dan-satlinmas-kota-bekasi.webp)
HUT Satpol PP dan Satlinmas Ke-75, Refleksi Penegak Perda yang Tegas namun Humanis
12 Juni 2024 01:14 WIB
![Seorang Anggota Satpol PP Mataram Diamankan Polisi Atas Kasus Penganiayaan Aksi penganiayaan di sebuah ritel modern wilayah Sekarbela, Mataram, NTB, Kamis (18/4/2024). (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/aksi-penganiayaan-di-sebuah-ritel-modern.webp)
Seorang Anggota Satpol PP Mataram Diamankan Polisi Atas Kasus Penganiayaan
19 April 2024 16:37 WIB
![Dugaan Gratifikasi Izin Reklame, Apa Kabar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin? Reklame tak berizin di Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-1.jpg)
Dugaan Gratifikasi Izin Reklame, Apa Kabar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin?
17 April 2024 21:13 WIB
![Tebang Pilih, PATRA Soroti Kinerja Kasatpol PP Terkait Penyelenggaraan Izin Reklame di Jakarta Reklame di trotoar pasar festival Jalan Karet Kuningan, Jakarta Selatan yang disegel DPMPTSP (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-di-trotoar-pasar-festival-jalan-karet-kuningan-jakarta-selatan-yang-disegel-dpmptsp.webp)
Tebang Pilih, PATRA Soroti Kinerja Kasatpol PP Terkait Penyelenggaraan Izin Reklame di Jakarta
16 April 2024 12:35 WIB
![Terkesan Ompong Satpol PP DKI Jakarta Biarkan Reklame dan Videotron Tak Berizin di Jaksel Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/uchok-sky.jpg)
Terkesan Ompong Satpol PP DKI Jakarta Biarkan Reklame dan Videotron Tak Berizin di Jaksel
6 April 2024 14:02 WIB
![Jelas! Reklame Videotron di Jalan Sisingamangaraja Jaksel Tak Kantongi IMB, Kasat Pol PP DKI Arifin Tutup Mulut! Reklame tak berizin di Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-1.jpg)
Jelas! Reklame Videotron di Jalan Sisingamangaraja Jaksel Tak Kantongi IMB, Kasat Pol PP DKI Arifin Tutup Mulut!
5 April 2024 06:02 WIB