Kejati Jatim Bongkar Kasus Korupsi di PT Inka Multi Solusi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Kejati Jatim Bongkar Kasus Korupsi di PT Inka Multi Solusi Tersangka HW mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya (Foto: ANTARA).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/36N1NNpVR7EP7ik85VsVPxFP84khuTkPGWN9FXBU.jpg)
Surabaya, MI - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar kasus dugaan korupsi di PT Inka Multi Solusi (IMS) dalam proyek pengadaan barang consumable atau habis pakai.
Kajati Jatim, Mia Amiati, menyatakan sementara telah menetapkan seorang tersangka berinisial HW, yang pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengadaan di anak perusahaan PT Industri Kereta Api (Inka) itu.
"Pada periode 2016 hingga 2017, PT IMS melakukan pengadaan barang dengan menggandeng penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA. Dalam pengadaan itu, PT IMS menganggarkan dana lebih dari Rp14 miliar," katanya, Rabu (6/12).
Kajati Mia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, diperoleh fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA tidak melaksanakan keseluruhan pengadaan barang sesuai perjanjian kontrak.
"NC maupun CV AA hanya mengerjakan sebagian kecil pekerjaan. Namun diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh kepala Departemen Pengadaan, yakni saudari HW," ujarnya.
Menurutnya Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA juga telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak diyakini keabsahannya sehingga diduga menimbulkan kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut.
"Hasil audit investigatif Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA menyebut dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai kurang lebih Rp7,5 miliar, yang diduga sebagai kerugian keuangan negara," ujarnya.
Kajati Mia menyebut HW ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim yang berlangsung hingga Selasa malam, 5 Desember 2023. "Tersangka HW langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim," katanya.
Penyidik Kejati Jatim, lanjut Mia, masih mendalami pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara ini. "Sehingga, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," pungkasnya. (AM/Ant).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas Budi Said mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b0967276-1e2a-4b9b-b658-467a3c40fd3d.jpg)
Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas
3 jam yang lalu
![Direktur CV Sinar Berkat Tersangka Korupsi Pembangkit Listrik Kapuas Rp 1,2 Miliar TW dihadapan penyidik Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tw-saat-diamankan-usai-tiga-kali-mangkir-dari-panggilan-petugas-untuk-menjadi-saksi.webp)
Direktur CV Sinar Berkat Tersangka Korupsi Pembangkit Listrik Kapuas Rp 1,2 Miliar
23 Juni 2024 21:25 WIB
![Satgas SIRI Bersama Tim Intelijen Kejati Jatim Amankan DPO Kasus Korupsi Berinisial ER ER saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/satgas-siri-bersama-tim-intelijen-kejati-jatim-amankan-dpo-kasus-korupsi-berinisial-er.webp)
Satgas SIRI Bersama Tim Intelijen Kejati Jatim Amankan DPO Kasus Korupsi Berinisial ER
20 Juni 2024 17:24 WIB