Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Mobil di KPU Kota Semarang

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Desember 2023 13:50 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar (Foto: ANTARA)
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar (Foto: ANTARA)

Semarang, MI - Polisi menangkap terduga pelaku perusakan mobil di tempat parkir kantor KPU Kota Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar membenarkan bahwa terduga pelaku perusakan berjenis kelamin perempuan tersebut sudah diamankan. "Pelaku sudah ditangkap, sekarang di unit PPA satuan reskrim," katanya, Senin (11/12).

Namun, Irwan belum menjelaskan secara detil pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Semarang itu.

Sebelumnya, 11 mobil yang terparkir di halaman parkir kantor KPU Kota Semarang di gedung Pandanaran di Jalan Pemuda Kota Semarang dirusak orang tak dikenal dengan cara dibaret.

Sebagian besar mobil yang diketahui dirusak pada Sabtu (9/12) tersebut merupakan mobil dinas milik KPU Kota Semarang.

Sementara sisanya merupakan mobil milik dinas lain yang kantornya satu gedung dengan KPU.

Polisi telah memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi satu orang yang diduga sebagai pelaku. (AM/Ant)