Harta Kekayaan Gubernur Malut Abdul Gani yang Kantornya Disegel KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Desember 2023 18:33 WIB
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba [Foto: MI/Rais]
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba [Foto: MI/Rais]
Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).

Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di lokasi, selain ruang kerja AGK, ada beberapa kantor yang disegel, diantaranya kantor Dinas PUPR, Sekretariat Bendahara PUPR, Kantor Dinas Perkim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BPKAD Malut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak Pemprov Malut.

Lantas, berapa harta kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Gani Kasuba pada, Senin (18/12), total harta kekayaan Gubernur Malut itu mencapai Rp 6,4 miliar atau lebih tepatnya Rp 6.458.409.184.

Kekayaan itu, ia laporkan pada 14 Mei 2023. Dalam laporan tersebut, Abdul Gani memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 5.380.000.000. 

Ia memiliki 9 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil senilai Rp 75.000.000. Rinciannya, Toyota Kijang Inova 2012 yang merupakan hasil sendiri.

Abdul Gani tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330.000.000. Ia tidak memiliki surat berharga. Aset berupa kas dan setara kas Rp 673.409.184. Dalam LHKPN, ia tercatat tidak memiliki hutang. 

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Abdul Gani Kasuba yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 (Rp 6,4 miliar).