Membabi Buta, Security Tikam Rekannya hingga 32 Tusukan, Begini Motifnya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Desember 2023 21:17 WIB
Seorang security tikam rekannya hingga tewas (Foto: Ist)
Seorang security tikam rekannya hingga tewas (Foto: Ist)

Mamuju, MI - Membabi buta, seorang security menikam rekan kerjanya bernama Zulkarnain (47), Minggu (24/12). Petugas security yang berinisial R (23) itu menikam rekannya sebanyak 32 tusukan hingga tewas.

Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV hingga tersebar luas dan viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pria menikam berkali-kali korbannya. Pembunuhan tersebut terjadi di halaman Kantor Basarnas Mamuju sekira pukul 15.08 WITA.

Mengetahui peristiwa itu, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap di rumah keluarganya di Kampung Salugata, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu malam.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan usai membunuh rekan kerjanya, R kabur ke rumah keluarganya. "Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujarnya, Senin (25/12). 

Motif

Herman menjelaskan, saat kejadian, korban dan pelaku sedang bertugas. Pelaku lalu pulang ke rumah saat jam istirahat. Namun, terlambat datang ke kantor 30 menit.

"(Pelaku) langsung ditegur oleh dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku. Sebelumnya korban sudah melaporkan ke atasannya bahwa pelaku setiap hari pulang istirahat selalu terlambat datang ke kantor" ujar Herman.

Dia menuturkan, pelaku yang tidak terima ditegur korban kemudian kembali ke pos untuk mengambil pisau yang disimpan di tas. Sementara korban, berada di halaman Kantor Basarnas Mamuju sedang bermain gitar. 

"Jadi mungkin pelaku saat berada di pos, mungkin dia sudah pertimbangkan segala macam, mungkin juga emosi sudah memuncak dan tak terkendali. Langsung mendatangi korban diam-diam dan langsung tikam lehernya," ucapnya. 

Dia menjelaskan, pelaku menikam korban Zulkarnain (47) hingga 32 kali. Korban pun langsung roboh dan tak berdaya saat ditikam pada bagian leher. Namun, tanpa belas kasihan pelaku terus menghujani pisau ke tubuh korban.  

"Pada saat tikam leher, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," katanya

Akibat perbuatannya, R terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal  20 tahun penjara.

Topik:

security-tikam-temannya pembunuhan security-basarnas-mamuju