Membabi Buta, Security Tikam Rekannya hingga 32 Tusukan, Begini Motifnya


Mamuju, MI - Membabi buta, seorang security menikam rekan kerjanya bernama Zulkarnain (47), Minggu (24/12). Petugas security yang berinisial R (23) itu menikam rekannya sebanyak 32 tusukan hingga tewas.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV hingga tersebar luas dan viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pria menikam berkali-kali korbannya. Pembunuhan tersebut terjadi di halaman Kantor Basarnas Mamuju sekira pukul 15.08 WITA.
Mengetahui peristiwa itu, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap di rumah keluarganya di Kampung Salugata, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu malam.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan usai membunuh rekan kerjanya, R kabur ke rumah keluarganya. "Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujarnya, Senin (25/12).
Motif
Herman menjelaskan, saat kejadian, korban dan pelaku sedang bertugas. Pelaku lalu pulang ke rumah saat jam istirahat. Namun, terlambat datang ke kantor 30 menit.
"(Pelaku) langsung ditegur oleh dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku. Sebelumnya korban sudah melaporkan ke atasannya bahwa pelaku setiap hari pulang istirahat selalu terlambat datang ke kantor" ujar Herman.
Dia menuturkan, pelaku yang tidak terima ditegur korban kemudian kembali ke pos untuk mengambil pisau yang disimpan di tas. Sementara korban, berada di halaman Kantor Basarnas Mamuju sedang bermain gitar.
"Jadi mungkin pelaku saat berada di pos, mungkin dia sudah pertimbangkan segala macam, mungkin juga emosi sudah memuncak dan tak terkendali. Langsung mendatangi korban diam-diam dan langsung tikam lehernya," ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaku menikam korban Zulkarnain (47) hingga 32 kali. Korban pun langsung roboh dan tak berdaya saat ditikam pada bagian leher. Namun, tanpa belas kasihan pelaku terus menghujani pisau ke tubuh korban.
"Pada saat tikam leher, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," katanya
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Topik:
security-tikam-temannya pembunuhan security-basarnas-mamujuBerita Sebelumnya
Dua Prajurit TNI Terkena Tembakan KKB, Kopda Hendrianto Tewas
Berita Selanjutnya
Mengupas Program La Ode Awal Kasisi, Calon Anggota DPRD Muna Barat
Berita Terkait

Akhir Pelarian dan Modus Pembunuh Wanita Pemilik Mobil Pajero di Talang Bakung
7 Oktober 2025 21:48 WIB

Wanita di Jambi Tewas Dibunuh Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Gasak Pajero Putih
4 Oktober 2025 10:45 WIB

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB
![Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-mayat-1.webp)
Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya
19 September 2025 12:05 WIB