Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter di Morowali: 11 WNI dan 8 TKA China

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Desember 2023 12:27 WIB
Karyawan PT ITSS saat ledakan, Minggu (24/12) (Foto: Ist)
Karyawan PT ITSS saat ledakan, Minggu (24/12) (Foto: Ist)

Morowali, MI - 19 orang jadi korban tewas akibat ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, korban tewas berjumlah 18 orang. Namun pada hari ini, Rabu (27/12) bertambah 1 orang.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng mengatakan 1 korban tewas bernama Amiruddin itu meninggal dalam perawatan

"Iya betul tadi malam dini hari Rabu (27/12) pukul 00.05 Wita atas nama Amiruddin," kata Sugeng.

Maka dari itu, rinciannya adalah 11 warga negara Indonesia dan 8 orang TKA China, yaitu:

Tenaga Kerja Asing (TKA) China

1. Wang Bing

2. Zhang Wei

3. Zhang Hong

4. Guo Tao

5. Wang Ning

6. Lie Hung Chun

7. Wang Bo Huai

8. Wu Cheng Shang

Pekerja Indonesia

1. Taufik (Sulawesi Tenggara)

2. Tobing (Sulawesi Selatan)

3. Messak

4. Dadang Mudasri

5. Abdul Mursalim

6. Irwandi

7. Zulfikar (Sulawesi Selatan)

8. Rifal Saputra

9. Wahyudin S Lamampara

10. Irfan Bukhari (Sulawesi Barat)

11. Amiruddin (Sulawesi Selatan)

Santunan

Sementara itu, PT IMIP sendiri mengakui akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. 

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban. 

Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. 

Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing- masing.

Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. 

Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Tak hanya itu saja, PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. 

Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.

Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing- masing pekerja.

Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

"Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya," kata Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park, Dedy Kurniawan dikutip Rabu (27/12).

"Selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," imbuh Dedy.