Pasutri di Bandung Tewas Dalam Rumah, Diduga Sakit

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Januari 2024 08:29 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]
Bandung, MI - Warga Kota Bandung digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri (pasutri) Taryanto Wibisena (57) dan Teteh Maryam (49) dalam rumahnya di Jalan Kebon Gedang, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (15/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua korban meninggal diduga karena sakit.

"Telah ditemukan suami istri meninggal dunia karena sakit di Jalan Kebon Gedang Nomor 48 RT 05/03 Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung," kata Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldy, Senin (15/1).

Sonny menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban Taryanto Wibisena karyawan swasta. Sedangkan istrinya, Teteh Maryam wiraswasta.

Saksi yang menemukan kedua korban dan dimintai keterangan oleh petugas antara lain, Anisa Nur Hamzah (31) anak kandung korban, Ketua RW 03 Eric Hermansyah (63), Dede Maemunah, adik korban (49).

"Kronologi kejadian menurut keterangan saksi Dede Maemunah, terakhir bertemu korban pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Saat itu, saksi Dede menengok dan mengantarkan makanan dikarenakan korban Teteh Maryam dalam keadaan sakit kanker," ujarnya.

Saat itu, kata dia, kedua korban terlihat dalam keadaan baik. Keesokan harinya, saksi Dede Maemunah kembali berkunjung ke rumah korban. Namun, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Saksi Dede, tutur Kapolsek Batunnggal, mengira kedua korban sedang beristirahat dan saksi pun kembali pulang ke rumah. Pada Senin (15/1) sekitar pukul 18.30 WIB, saksi Dede Maemunah kembali berkunjung ke rumah korban. Namun, tidak ada jawaban dari dalam. 

"Kemudian saksi menghubungi anaknya, saksi Anisa Nur Hamzah dan memberitahukan bahwa orang tuanya sudah dua hari tidak keluar rumah dan menyarankan agar rumah korban didobrak dan saksi Anisa Nur Hamzah pun menyetujui," jelasnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Sonny, setelah didobrak secara paksa didapati kedua korban telah menjnggal dunia di dalam kamar, dan posisi berbaring di atas kasur. 

Kemudian saksi Anisa Nur Hamzah mengubungi Ketua RW Eric Hermansyah. Lalu, saksi Eric Hermansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batunungal.

"Setelah menerima laporan, tugas Polsek Batununggal menghubungi Inafis Polrestabes Bandung dan siaga Reskrim Polrestabes Bandung, untuk dilakukan visum dari rumah sakit," tandasnya.