DBH Pemprov Sumut untuk Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Asahan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Januari 2024 16:58 WIB
Sekda Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja (kunker) badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (15/1).
Sekda Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja (kunker) badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (15/1).

Asahan, MI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution, menyatakan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan.

Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja (kunker) badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (15/1) kemarin.

"Untuk meningkatkan infrastruktur yang belum maksimal di Kabupaten Asahan pada tahun sebelumnya," kata John menukil pidato Bupati Asahan, Surya.

Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting itu membahas realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) itu juga membahas program BKP.

Menurut John, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan.

Dengan demikian, Pemkab Asahan berharap adanya perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera melalui DBH ini.

Diketahui, bahwa acara kunjungan kerja DPRD dan TAPD Sumatera Utara itu juga dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Adm. Umum, Staff Ahli dan OPD dijajaran Pemkab Asahan. (Ehen)

Topik:

sekda-asahan pemkab-asahan bupati-asahan banggar-dprd-sumut dbh-pemprov-sumut bkp-pemprov-sumut