Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Polisi Tetapkan Supir Truk Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Januari 2024 09:48 WIB
Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor [Foto: Tangkapan Layar]
Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor [Foto: Tangkapan Layar]
Bogor, MI - Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Bogor menemukan sejumlah temuan terkait kecelakaan beruntun, yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang melukai 17 orang pada Selasa, (23/1) lalu.

"Statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, Jumat (26/1).

Dijelaskan Angga, ditemukan sistem kemudi rusak karena benturan, kemungkinan sopir terus menggunakan rem kaki dan tidak memakai exhaust brake atau rem gas buang.

"Per belakang mobil sudah ada penambahan bukan orisinil pabrikan lagi, ditambah kondisi ban bagian dalam gundul," ujarnya.

Dari keterangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, secara teknis surat-surat truk boks tersebut lengkap. Namun dengan muatan berat, kendaraan dikategorikan overload.

"Kondisi kendaraan baik karena keluaran 2023," jelasnya.

Selain itu dari keterangan Jasa Raharja, korban luka akibat kecelakaan beruntun bakal mendapatkan asuransi.

"Kondisi jalan Menikung ke kiri dan saat kejadian memang terjadi hujan sehingga licin. Dan ini yang ketiga kalinya dalam dua tahun terakhir," tandasnnya.