Usai Amankan Pemilu, Petugas Linmas di Sleman Meninggal Dunia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2024 12:59 WIB
ilustrasi kotak suara [Foto: iStock]
ilustrasi kotak suara [Foto: iStock]

Yogyakarta, MI - Seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mendapatkan tugas, mengamankan pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Zaenuri Ikhsan mengatakan petugas linmas atas nama Sukidi, yang bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Candibinangun, Kecamatan Pakem, Sleman meninggal pada Kamis (15/2).

"Saya mendapat informasi-nya tadi malam," kata Zaenuri di Yogyakarta, Jumat (16/2).

Menurut dia, KPU DIY akan mengirimkan tim untuk menggali informasi lebih jauh mengenai penyebab, meninggalnya salah satu petugas pengamanan TPS tersebut.

"Nanti akan ada tim khusus untuk menggali informasi lebih jauh," ujarnya.

Dia memastikan hak petugas yang meninggal dunia bakal terpenuhi.

KPU DIY, kata dia, segera mengupayakan pemberian santunan bagi keluarga petugas linmas yang meninggal dunia, setelah berkoordinasi sesuai persetujuan KPU RI.

"Nanti kami perjuangkan untuk mendapat santunan karena sudah ada besaran yang diberikan kepada yang meninggal. Nanti perlu pendataan karena untuk menyiapkan anggaran harus seizin KPU RI," jelasnya.

Dari keseluruhan anggota badan adhoc KPU yang bertugas di 11.932 TPS yang tersebar di 438 desa pada 78 kecamatan, lanjut Zaenuri, kasus petugas meninggal dunia baru kali pertama di DIY untuk Pemilu 2024.

"Baru ini di DIY yang kami dapat informasi-nya," ungkapnya.

Menurut Zaenuri, jumlah petugas pengamanan pemilu disebar sama rata di seluruh TPS dengan menempatkan masing-masing, dua orang petugas linmas.

"Cuma yang membedakan adalah banyak sedikitnya pemilih. 'Kan ada yang jumlah pemilihnya maksimal dan ada yang tidak begitu banyak," tandasnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani menambahkan, seluruh petugas Satlinmas dalam menjalankan tugasnya dilindungi jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.