Hadeh! Oknum Jaksa di Surabaya Terobos Lampu Merah, Hantam 2 Mobil 3 Orang Luka-luka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2024 21:33 WIB
Petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, saat menangani kecelakaan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Rabu (21/2). [Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah]
Petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, saat menangani kecelakaan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Rabu (21/2). [Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah]

Surabaya, MI - Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum jaksa berinisial H menabrak dua mobil, dari arah berlawanan setelah menerobos lampu merah di Surabaya, Rabu (21/2).
 
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Fani Rakhim mengatakan, kejadiannya di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya, pada Rabu dini hari pukul 00.40 WIB.
 
"Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang," kata Fani kepada wartawan di Surabaya, Rabu (21/2).
 
Setelah menerobos lampu merah, lanjut Fani, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum Jaksa H dari arah timur itu, menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat.
 
"Kemudian oleng, lalu nabrak mobil Innova," ujarnya.
 
Peristiwa tersebut, menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka. Para korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
 
Salah seorang korban, kata dia, mengalami luka berat sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
 
"Sedangkan dua korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang oleh keluarganya," jelasnya.
 
Kompol Fani memastikan oknum jaksa H, yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah, langsung diamankan oleh petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya.
 
"Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Unit Laka," ungkapnya.
 
Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu, terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.
 
"Informasi yang menabrak penjual kacang ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," ujarnya.
 
Menurut penyelidikan polisi, oknum jaksa H menerobos lampu merah, karena kurang konsentrasi sehingga tidak mampu menguasai kendaraan.
 
"Mungkin karena ngantuk atau capek," tandasnya.