Polisi Tangkap Remaja Hendak Tawuran di Depok, Sejumlah Sajam Diamankan

![Polisi Tangkap Remaja Hendak Tawuran di Depok, Sejumlah Sajam Diamankan Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/55c2e4fc-b64c-45ec-bd41-b06fe9becfa8.jpg)
Depok, MI - Polsek Pancoran Mas mengamankan 13 remaja tanggung diduga hendak tawuran di wilayah Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok. Para remaja tersebut diamankan oleh petugas gabungan dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan, bahwa belasan remaja sedang nongkrong, namun saat melintas patroli berusaha melarikan diri. Menurutnya remaja tersebut, didominasi pelajar di wilayah Depok dan Bogor.
"Mereka sedang nongkrong-nongkrong, belum tawuran. Saat melintas mereka lari dan diamankan. Tidak ada barang bukti ada padanya, diamankan ke Polsek," kata Tri, Senin (11/3/2024).
"13 remaja, 2 putus sekolah yang lain masih pelajar di beberapa sekolah wilayah Depok dan Bogor," tambahnya.
Tri menyebut, sejumlah senjata tajam (sajam) berbentuk celurit dan pedang diamankan, setelah dilakukan penyisiran ditemukan cukup jauh dari tempat belasan remaja nongkrong.
"Sajam setelah disisir anggota ditemukan di semak-semak agak jauh dari mereka nongkrong. Ada 6 plat besi bentuk celurit dan pedang," tandasnya.
Topik:
tawuran remaja-ditangkap-hendak-tawuran depokBerita Sebelumnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Jadi Tersangka Politik Uang
Berita Selanjutnya
Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem di NTB pada 11-16 Maret 2024
Berita Terkait

Mako Brimob Kelapa Dua Sempat Memanas, Polisi Tembak Gas Air Mata Untuk Bubarkan Massa
30 Agustus 2025 11:14 WIB
![Buka Lapangan Kerja dan Ruang Aktivitas Jurus Pramono Atasi Tawuran di Jakarta Gubernur Jakarta, Pramono Anung [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gubernur-dki-jakarta-pramono-anung-5.webp)
Buka Lapangan Kerja dan Ruang Aktivitas Jurus Pramono Atasi Tawuran di Jakarta
16 Mei 2025 14:49 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tindakan Perorangan Bukan Kelembagaan
23 April 2025 12:33 WIB