Gubernur Malut Tegaskan Hanya Salmin Janidi Satu-satunya Sekda di Pemprov Malut

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 April 2024 12:38 WIB
Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)
Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)
Sofifi, MI - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali menegaskan bahwa Salmin Janidi merupakan satu-satunya Sekda di Pemprov Malut.
 
Dia menyatakan bahwa tidak ada yang namanya polemik terkait adanya dua Sekda, yang dia ketahui hanya satu Sekda. “Jadi, menyangkut dengan Sekda ini adalah perintah dari Mendagri, jangan lagi perdebatkan dualisme Sekda, yang saya lakukan itu adalah perintah dari Mendagri. Jadi, yang sah itu satu saja yaitu Salmin Janidi,” tegasnya, Senin (1/4/2024).
 
Selain itu, terkait dengan mutasi pejabat Yasin mengakui bahwa itu semua merupakan perintah dari pemerintah pusat. “Terkait dengan mutasi yang ada juga merupakan perintah,” ungkapnya. (RD)