Yasin Ali Instruksikan Kepala SKPD Laporkan Program Tahun 2024 ke Plt Sekda Malut Salmin Janidi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 April 2024 15:57 WIB
Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)
Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2024 ini, semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) diperintahkan, untuk melaporkan program kerjanya kepada Plt Sekda Malut Salmin Janidi.

“Tahun ini kita berencana untuk melaksanakan kegitan pemerintahan lebih awal, sehingga program apa saja yang ada di SKPD agar segera disampaikan kepada Plt Sekda. Supaya program prioritas, baik program jangka pendek, menengah, dan program jangka panjang dapat terukur dari sekarang,” kata Yasin Ali, kepada Monitorindonesia.com, Jumat (5/4/2024).

Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Malut ini menyampaikan bahwa program prioritas di jangka pendek ini seperti pembayaran gaji, THR, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah mulai diproses. Bahkan, sebagian besar ASN telah menerima hak-haknya.

“Syukur banyak sekarang sudah banyak pegawai terima hak-haknya, yang kita kerjakan sekarang untuk kesejahteraan pegawai dan masyarakat,” jelas Yasin.

Sementara itu, dengan percepatan pelayanan di Pemprov Malut, maka kewajiban Pemprov Malut yang belum direalisasikan di tahun 2023, seperti pelunasan utang pihak ketiga dan masalah-masalah lainnya, akan diselesaikan pada tahun ini.

“Insya Allah masalah-masalah di tahun 2023 kemarin yang belum tuntas, maka kita akan selesaikan pada tahun ini,” tandasnya. (RD)