Empat Pelaku Tawuran di Bekasi Diamankan Polisi


Jakarta, MI - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku yang melakukan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan empat pelaku yang ditangkap itu merupakan pelajar, yakni berinisial IA (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16). "Mereka kita tangkap berikut barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan untuk tawuran," jelas Imam.
Dia menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria. "Tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2," ucapnya.
Kemudian, anggota TP3 Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi dan para remaja tersebut langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. "Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja beserta barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," ujarnya.
Selanjutnya tim membawa remaja tersebut ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota dan diserahkan kepada petugas Reskrim untuk proses lebih lanjut. Selain mengamankan senjata busur, tambah Imam, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor milik para pelaku. (AM)
Topik:
polres-metro-bekasi pelaku-tawuran bekasi jawa-baratBerita Sebelumnya
Lagi, Truk Tambang Terguling di Parung Panjang
Berita Selanjutnya
Belasan Rumah Rusak Akibat Tertimbun Longsor di Trenggalek
Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran, Dedi Mulyadi Ajak ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 per Hari
4 Oktober 2025 13:23 WIB

Swakelola Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 14 Bekasi Tanpa Tenaga Ahli
18 September 2025 20:52 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Jabar jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi
16 September 2025 16:10 WIB

41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker Akibat Nunggak BPJS Ketenagakerjaan
15 September 2025 08:31 WIB