BPBD Muratara Lakukan Pencarian Korban Perahu Karam dan Terbawa Arus


Palembang, MI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan menggencarkan pencarian seorang warga yang tenggelam akibat perahu karam dan terbawa arus sungai.
"Kami masih mencari korban oleh TRC sampe sekarang sejak korban tenggelam pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14:00 WIB," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan logistik BPBD Kabupaten Musi Rawas Utara Ahmad Yulian saat dikonfirmasi di Musi Rawas Utara, Minggu (21/4/2024).
Ia menjelaskan, korban ialah Asia 64 tahun, warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, saat pulang dari kebun menggunakan perahu dan di pertengahan perjalanan perahu yang digunakan korban karam hingga menyebabkan korban terseret arus dan sampai saat ini belum ditemukan. "Perahu yang digunakan korban karam sehingga korban terseret arus dan kami belum berhasil menemukan korban hingga saat ini," ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan pendalaman informasi dan menelusuri lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban peristiwa tersebut. Ia berharap korban cepat ditemukan, dan meminta doa kepada semua warga atas peristiwa tersebut, juga mengimbau semua warga agar lebih berhati-hati serta waspada ketika berada di wilayah perairan karena saat ini arus air cukup deras.
"Kami mengimbau warga untuk terus waspada ketika melintasi perairan sungai karena arus yang cukup deras dan hujan deras kadang turun," imbuhnya. (AM)
Topik:
bpbd-muratara korban-perahu-karam palembang sumselBerita Sebelumnya
Belasan Rumah Rusak Akibat Tertimbun Longsor di Trenggalek
Berita Selanjutnya
Kapolda Jateng Tekankan Empati Polri untuk Dapat Simpati Masyarakat
Berita Terkait

Banjir Bandang di Sumsel dan Bengkulu, Kementerian PU Segera Atasi Dampak Banjir
26 September 2025 02:03 WIB

Kebakaran Truk Fuso Pengangkut Paket Online Shop di Kaliberau, Polisi dan Masyarakat Turun Tangan Padamkan Api
21 Agustus 2025 14:54 WIB

Kejati Sumsel Jebloskan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo ke Sel Tahanan
7 Juli 2025 20:03 WIB