Polisi Ringkus 9 Nelayan Bawa Bom Ikan di Wilayah Pantai Serewe-Lombok


Mataram, MI - Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan sembilan nelayan, karena membawa bom ikan di wilayah Pantai Serewe, Kabupaten Lombok Timur.
"Ada sembilan nelayan yang ditangkap, karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan," ucap Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra di Mataram, Rabu (24/4/2024).
Penangkapan nelayan yang menggunakan dua perahu tersebut yakni perahu motor singo edan dan perahu motor pemburu dolar, ditemukan membawa bahan peledak atau bom ikan yang diduga akan digunakan untuk penangkapan ikan.
"Kami menyita bom ikan dari perahu motor singo edan sebanyak 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detanator. Dan di perahu motor lainnya sebanyak sembilan botol bahan peledak yang sudah diolah dan tujuh buah detanator," ujarnya.
Ia mengatakan penangkapan ini tak lepas hasil penyelidikan dan setelah terbukti langsung dilalukan penindakan dengan melakukan patroli dan mengamankan para nelayan berserta barang bukti berupa bom ikan.
Adapun sebilah nelayan tersebut di antaranya inisial AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH dan GN asal wilayah Kabupaten Lombok Timur, NTB. "Mereka diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (AM)
Topik:
Nelayan Bom Ikan Pantai Serewe LombokBerita Terkait
![Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok, Permudah Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina-bangun-klinik-berstandar-nasional-di-lombok.webp)
Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok, Permudah Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
9 Juli 2025 19:07 WIB

OJK Pacu Perlindungan Petani, Peternak dan Nelayan Lewat Asuransi Mikro
16 Maret 2025 09:02 WIB