Jalan Padang-Bukittinggi Via Padang Pariaman Terputus
Padang, MI - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman memastikan akses jalan nasional dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi dan sebaliknya via Kabupaten Padang Pariaman terputus pascabanjir lahar dingin pada Minggu (12/5/2024) dini hari.
"Saya pastikan jalan di Lembah Anai putus. Artinya masyarakat tidak bisa mengakses jalan dari Padang Pariaman atau Kota Padang menuju Bukittinggi melewati Air Terjun Lembah Anai," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol di Padang Pariaman, Sumbar, Minggu (12/5/2024).
AKBP Faisol mengatakan hujan deras pada Sabtu (11/5) malam menyebabkan banjir lahar dingin di sejumlah titik. Imbasnya ruas jalan nasional tepatnya di sekitar Air Terjun Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar ambles dan terputus. "Saya pastikan masyarakat tidak bisa melintasi jalur Air Terjun Lembah Anai karena jalannya ambles," imbuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin menuju Kota Bukittinggi, Kapolres menyarankan untuk melalui jalur Kelok 44 atau Danau Maninjau Kabupaten Agam. Selain itu, pengendara juga dapat melintasi jalur alternatif via Malalak, Kabupaten Agam dan via Sitinjau Lauik. "Kami sarankan masyarakat melewati Kelok 44 dan Sitinjau Lauik," sarannya.
Terpisah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali. "Semua korban harus diterima dan diberikan perawatan. Soal biaya, nanti pemerintah daerah akan mencarikan solusi," ucap Gubernur.
Berdasarkan data sementara, banjir yang melanda tiga daerah di Sumbar masing-masing Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka. RSAM Bukittinggi merupakan salah satu rumah sakit rujukan yang relatif dekat dari lokasi bencana di tiga daerah tersebut. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
4 jam yang lalu
Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa hingga Tewas, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
23 Juni 2024 22:29 WIB
Bocah 13 Tahun Dianiaya Polisi Hingga Tewas, Propam Polda Sumbar Periksa 30 Polisi
23 Juni 2024 11:10 WIB