Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Ciater Subang Disantuni Rp 50 Juta


Subang, MI - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan santunan.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp50 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi di Subang, Minggu (12/5/2024).
Dewi mengatakan santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Dewi menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut.

“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.
“Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia,“ kata Dewi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast menyebut untuk total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang.
"Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64 korban, yang terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan," tukasnya.
Topik:
Jasa Raharja Kecelakaan Ciater SubangBerita Terkait

Istri Direksi Jasa Raharja Ikut Perjalanan Dinas ke Batam: Jabatan Itu Amanah bukan Hak Istimewa Keluarga
13 jam yang lalu

Lala Muldi, Istri Direksi Jasa Raharja Diduga Nikmati Fasilitas Negara, APH Perlu Turun Tangan!
4 Oktober 2025 21:49 WIB

Bus Transjakarta Diduga Rem Blong, Hantam Empat Ruko di Pulogebang
19 September 2025 10:29 WIB

Bus Transjakarta Kecelakaan di Jaksel: Hantam Toko hingga Motor Rusak
6 September 2025 17:10 WIB