Jeda Libur Nasional, Monev PPID 2024 Berlanjut di PPID BPKAD Bapenda RSUD CAM dan DBMSDA

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Mei 2024 23:00 WIB
Tim Monev PPID Kota Bekasi (Foto: Ist)
Tim Monev PPID Kota Bekasi (Foto: Ist)

Kota Bekasi, MI - Setelah sebelumnya terdapat jeda libur nasional, Proses Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor.14 tahun 2008, PPID Pelaksana Pemerintah Kota Bekasi 2024 kembali dilanjutkan, Senin (13/5/2024). 

Tim Monev PPID Bagian Humas mengunjungi empat PPID Pelaksana perangkat daerah, yakni: Bapenda, BPKAD, RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dan DBMSDA. Monev dijadwalkan berlangsung pada 6-31 Mei 2024 di 43 PPID Pelaksana Organisasi Perangkat Dinas (OPD) dan 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Tim PPID Utama diterima Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Maulina Wulansari dan Admin BPKAD, Kasubbid Pelayanan Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda, Asep Saripudin dan Admin Bapenda, Kabag Kesekretariatan RSUD CAM, Nurjamil dan Admin RSUD CAM, Kepala Sub Umum dan Kepegawaian Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BBMSDA) Neneng Widyanigsih dan bagian Admin Dinas terkait. 

Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal pada Humas Setda Kota Bekasi, Diah Setiyawati selaku koordinator monev PPID Pelaksana Kota Bekasi 2024 menjelaskan, hasil monev tim PPID pada BPKAD Kota Bekasi, indikator penerapan informasi publik hampir seluruhnya terpenuhi.  

"Pengelolaan informasi di website BPKAD cukup lengkap dan tertata rapih. Namun data informasi yang dimiliki sekarang ini terus di-update, sejenis informasi berkala dan serta merta. Termasuk SP admin pengelola yang perlu ditambahkan," kata Diah Setiyawati sebagaimana rilis PPID Utama (Humas) Pemkot Bekasi. 

Empat poin indikator penilaian penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik, yakni: kelengkapan standar pelayanan informasi publik, pembentukan dan keberadaan PPID Pelaksana, kelengkapan secara berkala, dan kelengkapan serta merta. 

Diah juga menyampaikan, kelengkapan informasi yang disuguhkan PPID BPKD di sarana website dapat menjadi salah satu rujukan PPID Pelaksana lainnya. 

Dari kelengkapan informasi dan subtansi kelembagaan PPID OPD BPKAD pada perhelatan Monev UU KIP 2023 tingkat Kota Bekasi meraih predikat juara 1, termasuk rekomendasi lainnya, seperti kelengkapan informasi pada website Inspektorat dan RSUD CAM yang berurutan berhasil meraih Juara II dan Juara III. 

Dikesempatan lain Diah juga mengapresiasi kinerja PPID Pelaksana Bapenda Kota Bekasi yang telah mempersiapkan informasi dengan matang saat dilakukan monev PPID 2024. Tim PPID diterima di ruang Galeri Audiovisual Bapenda oleh PPID Pelaksana dan para admin. Hal ini bukti kesiapan OPD mengikuti tahapan monev PPID 2024. 

"Patut diapresiasi sebesar-besarnya jajaran Bapenda menerima tim PPID Utama dengan sangat baik dan kesiapannya dalam pemenuhan empat (4) indikator penilaian. Semoga monev ini menjadi upaya terbaik dalam proses pelayanan informasi publik kedepannya," ujar Diah. (Hms/ADV)