GMNI Muna Harap KPU dan Badan Adhoc Jaga Integritas Pada Pilkada 2024

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Mei 2024 08:45 WIB
GMNI Muna berharap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik agar menjaga integritas, profesionalitas selama momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
GMNI Muna berharap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik agar menjaga integritas, profesionalitas selama momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Muna, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Kamis, 16 Mei 2024 melantik 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini digelar di salah satu Hotel Di Kota Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muna, Ruslan berharap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik agar menjaga integritas, profesionalitas selama momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini.

"Meski delapan bulan bertugas, tapi sangat menentukan masa depan Kabupaten Muna lima tahun mendatang. Karenanya, sangat diharapkan, yang diambil sumpah dan pakta integritas dilaksanakan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik agar apa yang kita harapkan dapat terwujud," tegasnya kepada Monitorindonesia.com, Senin (20/5/2024).

Integritas dan profesionalisme ini mudah diucapkan akan tetapi susah diimplementasikan dengan tindakan di lapangan. "Makanya pentingnya untuk selalu menjaga kordinasi dan komunikasi agar apa yang kita lakukan selalu sesuai dengan tahapan pilkada tahun 2024, dan marwah KPU juga menjadi lembaga yang berintegritas dan terpercaya di suksesnya pilkada," jelasnya.

Sementara menurut Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Muna Fandi Membeberkan dinamika pilkada saat ini tentu sangat dinamis. Hal itu disebabkan relasi sosial antara pemilih dan calon yang begitu tak berjarak. "Karena itu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dituntut untuk bekerja secara profesional," ujarnya.

Selain itu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga harus memahami karakter kelembagaan KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Ia menegaskan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang telah dilantik menguasai setiap norma sebagai payung hukum dalam bekerja.

"Kita harap berkolaborasi dengan semua pihak di Kecamatan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.

Apa lagi pemilu hanya sebagai sarana dan instrumen untuk pemilih pemimpin. Jika memilih jalan politik sebagai panggilan nurani dan pengabdian, maka tak mesti juga harus menggunakan cara yang tidak bijak dan membuat polarisasi di tengah masyarakat.