Kronologi Penjual Kopi Tewas Tertabrak kereta Api di Kota Serang


Serang, MI - Seorang perempuan tewas akibat tertabrak kereta api yang terjadi di Lingkungan Bhayangkara Baru, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (24/5/2024).
Kapolresta Serang Kota (Serkot) Kombes Pol Sofwan Hermanto, di Serang, Jumat, mengatakan anggota Polsek Serang, Polresta Serkot telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian dimana seorang perempuan yang tertabrak kereta api.
"Korban diketahui bernama Titin Hariani 55 yang bekerja sebagai penjual kopi bertempat tinggal di Lingkungan Bhayangkara Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang," ujarnya.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelumnya kereta api no D1/11750 dari arah Rangkasbitung menuju Merak dan pada saat di lokasi kejadian korban tiba-tiba menyeberang sehingga tertabrak dan mengalami luka cukup serius.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan kanan dan kaki. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian." paparnya.
Sementara itu, saat ini korban telah dievakuasi ke RSDP menunggu pihak keluarga menjemput korban untuk segera disemayamkan.
Sementara itu, Buchori petugas pos Rel kereta JPL227, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 07.00 WIB. Korban sedang menyeberang untuk membeli kopi. Namun ia tertabrak kereta api yang melaju dari arah Rangkas ke Cigading Cilegon.
“Dia nyeberang mau belanja kopi untuk kembali dijual, dengar-dengar warga Bhayangkara ,” kata Buchori.
Korban meninggal di tempat dengan kondisi mengenaskan. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban rumah sakit.
Kemudian membawanya ke rumah duka di Bahayangkara, Kota Serang. (AM)
Topik:
Korban kereta api Wanita Penjual Kopi Kereta Api Kota Serang BantenBerita Selanjutnya
Pj Bupati Bekasi akan Lanjutkan Pekerjaan Infrastruktur yang Belum Tuntas
Berita Terkait

Usai Bupati Pati Sudewo, KPK Didesak Periksa Anggota Komisi V DPR (2019-2024) soal Korupsi Jalur KA
29 Agustus 2025 14:00 WIB

PT IPA Beri Rp 600 Juta ke ASN Kemenhub Risna: Komitmen Fee Proyek Jalur Ganda KA
13 Agustus 2025 04:05 WIB