Pelaku Penipuan Seleksi Penerimaan TNI di Manado Diamankan Polisi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Mei 2024 17:00 WIB
Pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota TNI tahun 2024 ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Foto: Antara)
Pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota TNI tahun 2024 ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Foto: Antara)

Palu, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara.
 
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Kota Palu dari Manado, Sulawesi Utara," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan tertulisnya di Kota Palu, Selasa (28/5/2024).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial IWS (46) yang beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang masih dalam perjalanan menuju Polda Sulteng.
 
Sugeng mengatakan, ada empat orang yang menjadi korban dari aksi penipuan tersebut. Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI dengan melalui jalur khusus atau tanpa tes. "Untuk sementara ada empat orang yang menjadi korban, dan semuanya warga dari Kabupaten Poso," ucapnya.
 
Sugeng mengungkapkan bahwa dari perbuatan tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sekitar Rp587.280.000 yang diserahkan secara bertahap. Lanjut dia, penangkapan pelaku di Kota Manado ini tidak lepas dari hasil sinergisitas jajaran Polri-TNI di wilayah setempat dan patut untuk diapresiasi.
 
Dengan penangkapan ini, Sugeng juga mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama agar melaporkan hal tersebut ke Polda Sulteng. (AM)