BPBJ Malut Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengumuman RUP dan Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Mei 2024 19:51 WIB
BPBJ Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi terkait Evaluasi Pengumuman RUP dan Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, di Hotel Emerald Ternate, Selasa (28/5/2024) (Foto: MI/Ist)
BPBJ Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi terkait Evaluasi Pengumuman RUP dan Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, di Hotel Emerald Ternate, Selasa (28/5/2024) (Foto: MI/Ist)

Sofifi, MI - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya proses dalam pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kegiatan ini dimaksud agar supaya seluruh pengadaan dapat diumumkan di dalam RUP. Yang ke dua, kegiatan ini juga bertujuannya agar dapat memberikan pencerahan diseminasi terkait persiapan tender, dan pengadaan lainnya,” ujar Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan, di acara tersebut, bertempat di Hotel Emeralld Ternate, Selasa (28/5/2024).

Dia berharap, dengan terlaksananya kegiatan tersebut, dapat membuka pemahaman terhadap pelaku pengadaan di Pemprov Malut dapat menjalankan pengadaan yang benar, dan tidak menyalahi prosedur.

“Jangan lagi prosedur yang salah, tidak lagi mengatur-ngatur pemenang, hilangkan yang namanya fee proyek, dan kembalikan kepercayaan publik,” tuturnya.

Kegiatan seperti ini, wajib dihadiri seluruh OPD dan UPTD di lingkungan Pemprov Malut. Sehingga, semua perangkat pemerintahan bisa memahami terkait pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dan penginputan RUP. “Sekira 80 persen yang hadir pada hari ini, sisanya akan menyesuaikan,” tutup Farid. (RD)