Polda Sulsel: 12 Anggota Polres Barru Diperiksa Terkait Tahanan Kabur

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Juni 2024 14:02 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Didik Supranoto. (Foto: Antara)
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Didik Supranoto. (Foto: Antara)

Makassar, MI - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama tim Paminal memeriksa 12 orang anggota Kepolisian Resor Barru terkait kaburnya lima tahanan dari ruang sel polres setempat.

"Ada 12 anggota sudah diperiksa oleh Paminal Polres Barru di back up Propam Polda Sulsel. Untuk tahanan masih dalam pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto dikonfirmasi di Makassar, Senin (3//6/2024).

Lima orang tahanan yang kabur tersebut diketahui masing-masing bernama Hasrullah alias Baso, Muh Al Qadri, Herdi, Munir alias Koang, dan Raisdar. Untuk dua tahanan terlibat kasus narkotika, yaitu Hasrullah dan Muh Z. Al Qadri.

Kelima orang tahanan ini melarikan diri melalui tembok sel bagian belakang Polres Barru pada Minggu (2/6) dini hari. Mereka menjebol dinding dekat jemuran.

Usai membobol tembok sekitar 20 centimeter, para tahanan itu berjalan menuju ruang jemur tahanan melewati pintu yang tidak terkunci dan saat itu diduga lepas dari pengawasan petugas.

Belakangan petugas jaga yang baru mengetahui ada tahanan kabur kemudian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, namun hingga Senin (3/4) pagi para tahanan ini belum ditemukan.

"Tahanan yang kabur masih dalam pencarian. Informasinya tahanan membobol tembok sel tahanan. Kejadian sekitar dini hari jam 3 pagi," ucap Didik.

Secara terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Zulham Effendy menambahkan semua yang terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan kelalaian itu diperiksa dan telah diminta pertanggungjawaban. (AM)