Pajak Reklame di Kabupaten Purwakarta Capai 119 Persen, Vendor yang Belum Bayar Diburu


Purwakarta, MI - Realisasi penagihan Pajak Reklame di Kabupaten Kepulauan Purwakarta tahun 2024 atau triwulqn ke II sudah mencapai 119 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, saat dikonformasi Monitorindonesia.com, Kamis (6/6/2024).
"Target tersebut sampai 5 Juni 2024 lalu," kata Aep.
Kendati, Aep menolak menyebutkan jumlah dari berapa miliar rupiah target reklame seluruhnya.
"Saya harus lihat berkas dulu tapi maaf saya lagi rapat," ungkap Aep.
Ditanya soal adanya dugaan pemasangan space iklan atau reklame ilegal oleh salah satu calon bupati, dia mengaku belum mengetahuinya.
"Selasa lalu saya panggil para vendornya " katanya.
Pun, dia mengklaim belum ada laporan dugaan space iklan atau reklame ilegal itu.
Sementara itu, seorang pegawai di kantor Bapenda Purwakarta yang juga bagian penagihan menyatakan pihaknya tengah memburu beberapa vendor yang belum membayar kewajibannya kepada Bapenda.
"Saya juga tahu, calon yang di maksud tapi kami tidak bisa menagih secara langsung, lantaran kami berurusan langsung dengan vendor," tuturnya. (Ks)
Topik:
Bapenda Kabupaten Purwakarta Purwakarta ReklameBerita Sebelumnya
Bejat! Oknum Polisi di Sumbawa Rudapaksa Anak Kandung di Bawah Umur
Berita Selanjutnya
Bocah di Bawah Umur Nekat Jambret Nenek-nenek
Berita Terkait

Rektor UNISMU: Mahasiswa Baru Harus Mampu Memanfaatkan Momentum Alam Perkuliahan
2 Oktober 2025 09:52 WIB

KMP akan Bawa Kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan Mempertimbangkan Pelaporan Pidana
17 Agustus 2025 00:09 WIB

Pendidikan yang Bermutu Tidak Bisa di Bangun Hanya dengan Pendekatan Administratif atau Teknis Semata
3 Mei 2025 16:48 WIB

Proyek Senilai 600 Juta dari DAK di Desa Pusakamulya Kiarapedes Purwakarta Mubazir
11 April 2025 13:55 WIB