Kesal Uang Belanja Dipakai Judi Online, Polisi Bakar Polisi di Mojokerto

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Juni 2024 22:37 WIB
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) saat dirawat di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) saat dirawat di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Surabaya, MI - Polisi bakar Polisi di Mojokerto. Adalah Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), anggota Polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur.

Akibatnya, Briptu Rian menderita luka bakar 90 persen. Pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.55 WIB, korban telah menghembuskan napas terakhir.

Jenazah Briptu Rian akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur yang juga kampung halaman korban.

Sementara itu dari hasil penyelidikan Polda Jatim, terungkap motif Briptu Fadhil membakar suaminya hidup-hidup. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan pelaku kesal karena korban menghabiskan uang belanja untuk judi online. "Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Kombes Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Keduanya sempat terlibat cekcok di dalam rumah dinas, hingga berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN. Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri berupaya menolong suaminya dengan membawa korban ke rumah sakit.

Kronologi kasus klik di SINI