Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![pegawai koperasi dibunuh Anton Eko Saputra (25), Pegawai Koperasi yang dibunuh di Halaman Ruko di Palembang [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-koperasi-dibunuh.webp)
Palembang, MI - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Sumatera Barat (Sumbar).
"Ya tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Sabtu (29/6/2024).
Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Padang, berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lainnya, yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam, pada Kamis (27/6/2024).
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi tersebut terungkap setelah Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.
Kombes Pol Harryo menyebutkan, penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku, yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam, pada Selasa 25 Juni 2024.
"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban di kubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," kata Harryo.
Kemudian kepolisian memburu pelaku utama dalam kasus tersebut, hingga hari ini pelaku utama ANT berhasil ditangkap di Sumatera Barat.
Petugas Kepolisian langsung membawa tersangka utama ANT ke Palembang, dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, dengan menggunakan pesawat dari maskapai Garuda Indonesia penerbangan GA-144. Sekitar pukul 18.35 WIB, dengan menggiring tersangka pelaku utama ANT.
Suasana kerumunan cukup riuh terjadi di bandara, ketika tersangka hendak digiring masuk ke dalam kendaraan petugas kepolisian, dari tim Jatanras Polda Sumsel.
Kuasa hukum keluarga korban pegawai koperasi, Jasmadi Pasmeindra turut hadir menanti kedatangan tersangka utama kasus tersebut.
"Sangat bersyukur atas keberhasilan kepolisian dalam menangkap pelaku utama pembunuhan kasus ini," kata Jasmadi.
Menurutnya, pasal berlapis akan menanti pelaku yang sudah tertangkap ini. Pasalnya selain membunuh, para pelaku juga menghilangkan barang-barang serta uang milik korban.
"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan juga motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," tandasnya.
Berita Sebelumnya
![Mayatnya Dicor di Halaman Ruko, Begini Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang Anton Eko Saputra (25), Pegawai Koperasi yang dibunuh di Halaman Ruko di Palembang [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-koperasi-dibunuh.webp)
Mayatnya Dicor di Halaman Ruko, Begini Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang
27 Juni 2024 11:24 WIB
![Seorang Pegawai Koperasi Dibunuh dan Dicor, Polisi Ungkap Pelakunya Rumah milik pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-rumah-milik-pelaku-utama-pembunuhan-pegawai-koperasi.webp)
Seorang Pegawai Koperasi Dibunuh dan Dicor, Polisi Ungkap Pelakunya
26 Juni 2024 18:04 WIB
![BPBD Muratara Lakukan Pencarian Korban Perahu Karam dan Terbawa Arus BPBD saat pencarian korban perahu karam di Muratara, Sumsel, Minggu (21/4/2024). (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpbd-saat-pencarian-korban-perahu-karam-di-muratara-sumsel.webp)
BPBD Muratara Lakukan Pencarian Korban Perahu Karam dan Terbawa Arus
21 April 2024 14:43 WIB