Polres Tarakan Sita Aset Milik Bandar Narkoba

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Juli 2024 09:08 WIB
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona dengan latar belakang aset diduga milik bandara narkoba. (Foto: Antara)
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona dengan latar belakang aset diduga milik bandara narkoba. (Foto: Antara)

Tarakan, MI - Polres Tarakan bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali sita aset diduga milik bandar narkoba bernama Hendra yang ada di Nunukan, Kalimantan Utara.

“Pada Rabu (3/7/2024) di Nunukan juga ada penyitaan beberapa bidang tanah. Nanti kita akan pasang plang. Jadi,  kalau rumah di wilayah Kaltara ada empat, yakni tiga di Tarakan dan satu di Nunukan,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona di Tarakan, Kamis (4/7/2024).

Adapun aset diduga milik Hendra 32 yang berada di Kabupaten Nunukan, diantaranya 1 unit rumah, 2 unit mobil, 1 unit jetski, 9 unit motor dan 2 unit All Terrain Vehicle (ATV). Aset yang disita tersebut sudah diamankan, langsung dibawa ke Polres Tarakan. Polisi juga menelusuri dugaan keberadaan aset milik Hendra yang ada di luar negeri, terutama di Malaysia.

Saat ini, tim gabungan juga masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan Hendra terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan terus memantau pergerakan aliran dana Hendra ke sejumlah pihak, maka beberapa aset mewah bernilai ratusan miliar yang berada dalam penguasaan keluarga maupun temannya turut disita polisi. Bahkan, uang tunai senilai Rp1,2 miliar kini juga sudah disita polisi. “Uang tunai kita sita sejumlah Rp1,2 miliar. Itu diserahkan langsung dari istri Hendra di Tarakan ke kami,” ucap Ronaldo. (AM)