Di Luar Nalar! Ayah di Pati Perkosa Anak Kandung hingga Paksa Suntik KB

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juli 2024 16:10 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Pati, MI - Seorang ayah di Pati, Jawa Tengah, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali di dalam hotel. Korban diancam akan dibunuh, jika menolak keinginan pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian ini terjadi pada sekitar Maret 2023. Saat itu, korban masih berumur 17 tahun 6 bulan dan terakhir kali dilakukan, pada 28 Juni 2024. Korban mengaku disetubuhi oleh ayahnya sendiri, lebih dari 10 kali di salah satu hotel di Pati, dengan modus diajak kulakan telur. 

Untuk mencegah kehamilan, korban diajak pelaku ke klinik untuk suntik KB tiga bulan sekali.

“Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sejak suntik KB, korban mengaku tidak pernah datang bulan sampai saat sekarang ini,” kata Kapolsek Keyen, AKP Parsa, Kamis (17/7/2024).

Kasus ini terungkapkan, setelah korban melaporkan kejadian ini kepada pamannya yang ada di Kabupaten Kendal. Kemudian pamannya melaporkan ke Polsek Kayen.

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polresta Pati dan dikenakan Pasal Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan korban saat ini diamankan keluarganya.