Dua Bocah di Sepatan Tewas Terseret Arus Kali Pondok Jaya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juli 2024 19:40 WIB
Petugas dari tim gabungan kepolisian dan BPBD, saat mengevakuasi korban tenggelam. (Foto: BPBD Kabupaten Tangerang)
Petugas dari tim gabungan kepolisian dan BPBD, saat mengevakuasi korban tenggelam. (Foto: BPBD Kabupaten Tangerang)

Tangerang, MI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan dua orang anak bernama Apriansyah (10) dan Sahdu fauzan (7) meninggal dunia setelah terseret arus aliran kali Pondok Jaya, di Kecamatan Sepatan, Jumat (12/7/2024).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan bahwa peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 07.20 WIB. 

"Informasinya dua korban ini mandi di kali Pondok Jaya, lalu korban hanyut terbawa arus kali," kata Ujat, Jumat (12/7/2024).

Ia menerangkan insiden ini terjadi, setelah dua korban yang meninggal dunia itu mandi, dan bermain di aliran kali. Keduanya mandi ke kali tersebut tanpa sepengetahuan, serta pengawasan dari orang tua mereka.

Menurutnya, pada saat kedua bocah tersebut mandi di bantaran kali tiba-tiba hanyut terbawa arus kali, sehingga keduanya dilaporkan hilang.

Saat dilakukan evakuasi, lanjut Ujat, kedua korban ditemukan dari radius +/-100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), dengan kedalaman 1,7 meter.

"Korban saat ini sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Atas nama Apriansyah dan Sahdu Fauzan Abdillah sudah di temukan pada pukul 14:39 WIB dalam keadaan meninggal dunia," tandasnya.

Atas permintaan keluarga korban, kedua jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung dibawa ke rumah duka, untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.