Selewengkan Narkoba, Lima Oknum Anggota Polda Jateng Diamankan


Semarang, MI - Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut. "Sudah diproses," ujar Kombel Pol. Satake tanpa menjelaskan lebih detail tentang penindakan itu.
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.
Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Topik:
Polda Jateng Narkoba Jawa TengahBerita Sebelumnya
Dua Pemuda Pelaku Pembacokan di Cianjur Ditangkap Polisi
Berita Selanjutnya
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Bypass Bandara Lombok
Berita Terkait

Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Gagalkan Narkoba Senilai Rp18,2 Miliar
16 September 2025 19:25 WIB

Polda Jateng Didesak Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Astrandaya Ajie
13 September 2025 18:14 WIB

Gulung Jaringan Narkoba Rp7,7 Miliar, Polda Jambi Tangkap Kaki Tangan Fredy Pratama
3 Juli 2025 20:43 WIB