Kadisdik Kota Bekasi Resmi Mengundurkan Diri dari ASN untuk Berkompetisi Dalam Pilkada 2024

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Juli 2024 9 jam yang lalu
Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar yang Mengundurkan Diri dari ASN (Foto: Ist)
Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar yang Mengundurkan Diri dari ASN (Foto: Ist)

Kota Bekasi, MI - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto yang baru serah terima jabatan beberapa hari yang lalu, kepada wartawan membenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengajukan permohonan pensiun dini.

“Surat pengunduran diri Pak Uu sudah diajukan hari Jumat (12/7/2024) ke BKPSDM. Kemungkinan yang menjadi pelaksana harian (Plh) Kadisdik nantinya sekretarisnya. Tapi, itu tergantung pimpinan,” kata Hudi.

Sebelumnya, pengunduran diri Uu Saeful Mikdar sebagai ASN masih sebatas isu. Namun belakangan, pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi tersebut sudah dibenarkan Kepala BKPSDM, Hudi Wijayanto. 

Artinya, Uu Saiful Mikdar resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

Hal ini dikabarkan karena ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi tahun 2024.

Kabar pengunduran diri Uu dari ASN Pemkot Bekasi ini telah dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto kepada wartawan, Senin (15/7/2024). 

Menurut Hudi, dalam surat permohonan tersebut, Uu Saeful Mikdar mengajukan pesiun dini. Seharusnya, katanya, masa pensiun Uu masih bulan Mei 2025. Namun, berdasarkan permohonan yang diajukan akhirnya dipercepat menjadi Agustus 2024.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi. Menurut Junaedi, Uu secara lisan juga telah menyampaikan pengunduran diri tersebut lewat telepon.

“Ya, semalam saya ditelpon. Kata Pak Uu, ia mau mengundurkan diri. Mau maju Pilkada,” kata Sekda Junaedi.

Menurut Junaedi, segera setelah pengunduran diri tersebut diterima.

Dia telah meminta kepada jajaran terkait untuk meninjau posisi kosong Kepala Dinas Pendidikan yang ditinggalkan Uu.

“Saya sudah sampaikan ke Bu Asda untuk mempersiapkan pengganti Pak Uu sebagai Plh Kadisdik. Saya juga meminta BKPSDM segera bertindak supaya jabatan Kadisdik tidak kosong,” kata Junaedi.

Menurut informasi, Uu Saiful Mikdar sendiri telah mengikuti penjaringan bakal calon Kepala daerah dari beberapa partai seperti: partai Golkar, PKB, dan PSI.

Menanggapi pengunduran diri Kadusdik tersebut, sejumlah masyarakat yang berhasil diminta pendapatnya menyebut, keputusan Uu Saeful Mikdar mencalonkan diri menimbulkan problem internal di Dinas Pendidikan yang ditinggal, terlebih terkait PPDB Online 2024 yang masih menyisahkan persoalan. 

Terhadap pengunduran diri Uu Saeful Mikdar dari ASN juga dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi khususnya terkait dengan isu netralitas pegawai negeri, karena Uu Saiful Mikdar dikabarkan kerap menghadiri acara partai walau statusnya masih melekat sebagai ASN. (MA)