150 Personel Polisi Diterjunkan Grebek Sarang Narkoba di Palembang


Palembang, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengerahkan 150 personel menggerebek sarang narkoba di kawasan Tanggo Buntung, Palembang. Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi usai penggerebekan di Palembang, Selasa (23/7/2024) mengatakan personel melakukan penggerebekan bersama 150 personel dan dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan lima orang di tiga lokasi Tanggo Buntung tersebut.
"Dari hasil penggerebekan kami berhasil mengamankan lima orang di tiga lokasi berbeda dan kemungkinan semua pelaku yang lainnya telah berhasil kabur duluan sebelum kedatangan polisi," ujarnya.
Ia menambahkan semua pelaku saat ini dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pendalaman dan tes urine. Selain mengamankan warga yang diduga memakai narkoba, pihaknya juga mengamankan sejumlah pirek dan paket sabu.
"Kami menemukan juga pirek dan paket sabu di depan pagarnya. Banyak juga kami temukan plastik sabu bekas pakai dan ada barang bukti yang sudah dibakar," imbuhnya.
Selain Satresnarkoba dan Ditresnarkoba, penggerebekan juga diikuti oleh Satuan Brimob, Polairud, Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penggerebekan dilakukan kepolisian dalam rangka membasmi narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel hingga ke akarnya dan menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa adanya gangguan dan menyelamatkan generasi.
Topik:
Polda Sumsel Gerebek Sarang Narkoba PalembangBerita Sebelumnya
Pemprov Malut Berupaya Kurangi Ketergantungan Distribusi Pangan
Berita Selanjutnya
Pantauan di Pelabuhan Sofifi, PNS Pemprov Malut Langgar Jam Kerja
Berita Terkait

Kebakaran Truk Fuso Pengangkut Paket Online Shop di Kaliberau, Polisi dan Masyarakat Turun Tangan Padamkan Api
21 Agustus 2025 14:54 WIB

Kejati Sumsel Jebloskan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo ke Sel Tahanan
7 Juli 2025 20:03 WIB

Sumsel Cetak Sejarah: Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
20 Januari 2025 08:00 WIB

Produksi BBM dan LPG Kilang Plaju Tembus 100% Lebih, Capai Target Maksimal
26 Desember 2024 17:48 WIB