DPUPR Kabupaten Blitar Bangun Jembatan Slorok dengan Box Culvert


Blitar, MI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), telah mengalokasikan Rp 14,5 miliar untuk pembangunan tujuh jembatan tahun 2024.
Dari tujuh jembatan yang dilakukan pembangunan salah satunya adalah Jembatan Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Jembatan dengan bentang 5,8 meter, dan Lebar 9, 2 meter itu menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.
Kepala DPUPR Kabupaten Blitar Dicky Cubandono melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hamdan Zulfikri Kurniawan, menyampaikan, jembatan Slorok tidak seperti Jembatan pada umumnya yang memakai rangka baja ataupun balok girder.
Jembatan Slorok menggunakan Konstruksi Box Culvert RCBC top bottom, Mutu K 500 beban Gandar 22,5 ton.
”Kita pakai konstruksi Box Culvert ini dengan pertimbangan, selain pengerjaan cepat, mutu beton juga terjamin karena pabrikan (precast). Selain itu juga aman terhadap scouring di kepala jembatan karena tidak perlu abutment,” jelasnya kepada Monitorindonesia.com, pada Selasa (23/7/2024)
Dijelaskannya juga, selain Jembatan Slorok, tahun 2024 ini juga melaksanakan dengan konstruksi jembatan yang sama Box Culvert di Jetis Butun.
”Konstruksi box culvert ini juga sudah kita laksanakan tahun lalu di Jembatan Sukosewu Gandusari,” imbuhnya.
Hamdan juga mengatakan, dikarenakan ruas jalan tersebut adalah akses utama masyarakat dalam mobilitas dalam menunjang roda ekonomi dan lalu lintas harian rata-rata (LHR) nya sangat tinggi.
”Karena kita tahu jembatan Slorok LHR nya sangat tinggi, dan juga sebagai penunjang aktivitas ribuan masyarakat. Untuk itu, mohon doa restu kepada masyarakat supaya pengerjaan jembatan lancar dan segera bisa diakses, supaya roda perekonomian bisa semakin lancar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain Jembatan Slorok berikut beberapa jembatan yang akan dilakukan pembangunan oleh DPUPR Kabupaten Blitar yang tersebar di beberapa titik.
Di antaranya, di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan; Desa/Kecamatan Panggungrejo; Desa Butun, Kecamatan Gandusari; Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan; Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo; dan Desa Dayu, Kecamatan Nglegok. (JK)
Topik:
Jembatan Slorok DPUPR Kabupaten Blitar BlitarBerita Sebelumnya
Kejari Ternate Amankan Empat Tersangka Korupsi Dana COVID-19
Berita Selanjutnya
Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga untuk Pilkada Damai di Maluku Utata
Berita Terkait

Klinik Unggulan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Resmi Beroperasi di Gedung Graha Pandawa
26 Agustus 2025 04:04 WIB

Dinkes Blitar Siapkan Pustu jadi Klinik Desa, Gunakan Dana Cukai Tembakau Rp 1,68 M
13 Agustus 2025 21:47 WIB

4.819 Buruh Sektor Tembakau Kabupaten Blitar Terima BLT Rp 8,8 Miliar
2 Agustus 2025 23:54 WIB

Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko Diselesaikan Lewat Diversi: 7 Kesepakatan Diteken, Pelaku Direhabilitasi
28 Juli 2025 21:41 WIB