Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 36 Rumah di Karo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 Juli 2024 2 jam yang lalu
Petugas Pemadam Kebakaran Karo dan gabungan melakukan pemadaman api di 36 rumah yang terbakar. (Foto: Antara)
Petugas Pemadam Kebakaran Karo dan gabungan melakukan pemadaman api di 36 rumah yang terbakar. (Foto: Antara)

Medan, MI - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pendalaman penyebab 36 rumah terbakar yang mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar di Kabupaten Karo.

"Terkait penyebab kebakaran, Unit Inafis Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Polres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman di Kabanjahe, Senin (29/7/2024).

Wahyudi melanjutkan pihaknya juga melakukan koordinasi kepada Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumut terkait kebakaran tersebut. "Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ucapnya.

Wahyudi mengatakan terjadi kebakaran yang menghanguskan sebanyak 36 unit rumah semi permanen di Simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut pada Minggu (28/7/2024).

Ketika mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karo menurunkan lima unit mobil, dan dibantu dengan personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Koramil 02/Tigapanah, serta masyarakat setempat.

Menurut Wahyudi, upaya cepat dan koordinasi yang baik antara Polri, TNI, Damkar, dan masyarakat setempat dalam memadamkan api telah berhasil mencegah meluasnya kebakaran, sehingga kerugian yang lebih besar dapat dihindari. "Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar dengan meliputi total kerusakan rumah yang terbakar," ungkapnya.

Kapolres mengatakan dari keterangan saksi mata, kebakaran diduga bermula dari asap tebal yang muncul dari dapur rumah kontrakan yang ditempati salah satu rumah warga. "Kami masih memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran," tutup Wahyudi.