Miris, Remaja Korban Banjir Gorontalo Dicabuli di Lokasi Pengungsian
Gorontalo, MI - Seorang anak di Kabupaten Gorontalo menjadi korban pencabulan oleh sepupunya sendiri berinisial YD. Ironisnya, pencabulan tersebut terjadi saat musibah banjir melanda Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada awal Juli 2024.
Pelaku memanfaatkan situasi, saat korban dan keluarganya mengungsi di tempat penampungan di Kecamatan Tilango. Perbuatan tersebut dilakukan pada Rabu (3/7/2024). Kasus ini terungkap setelah korban, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
“Menurut kronologi, saat banjir terjadi, korban dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat," kata Kasubdit Renakta Subdit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Yunieke Bakri, Selasa (30/7/2024).
"Mereka tidur di ruang tengah, kemudian pelaku mematikan lampu sekitar jam lima pagi dan melancarkan aksinya. Korban kaget dan menendang, tetapi pelaku berpura-pura tidur di sampingnya,” sambungnya.
Yunieke Bakri juga menyampaikan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, Resmob Polda Gorontalo segera melakukan penyelidikan. YD ditangkap setelah menerima panggilan dari pihak kepolisian.
Pelaku memenuhi panggilan tersebut, dan langsung diperiksa serta ditahan oleh penyidik.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polda Gorontalo dan diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Topik:
Remaja Dicabuli di Lokasi Pengungsian Pencabulan GorontaloBerita Terkait
Adik Bahar bin Smith jadi Korban Pencabulan di Pamulang, Polisi Bekuk Pelaku
18 Juni 2025 10:56 WIB
Modus Top Up Game, Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah dalam Toilet
17 Juni 2025 11:12 WIB
Bejat! Pria di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
14 Juni 2025 11:14 WIB
Renggut Masa Depan Anak-anak, DPR Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal
11 Maret 2025 10:14 WIB