Lima Anggota Pesilat Ditangkap Polisi Kasus Pengeroyokan di Semarang


Semarang, MI - Polisi tangkap lima anggota salah satu perguruan silat atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap Yuli Susanto (21) itu terjadi pada tanggal 27 Juli 2024 di indekos korban, Jalan Pulosari Raya, Genuk, Kota Semarang.
Kompol Andika menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban melakukan siaran langsung di media sosial TikTok sesaat sebelum kejadian pengeroyokan "Korban diduga menggunakan kaus yang tulisannya menyinggung para anggota perguruan silat itu," ujarnya.
Kelima pelaku yang ditangkap dalam peristiwa itu masing-masing SYA (22) warga Kabupaten Grobogan, GS (23) dan GPK (27) warga Kota Semarang, RZ (24) warga Kabupaten Blora, dan RDS (19) warga Kabupaten Tuban.
Ia menuturkan bahwa para pelaku yang sedang mengikuti kegiatan perguruan silatnya di Kabupaten Semarang lantas mendatangi korban di indekosnya. Menurut Andika, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di rumah sakit.
Saat melakukan penganiayaan, lanjut dia, para pelaku juga masih menggunakan seragam perguruan silat tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Topik:
Pengeroyokan Perguruan Silat Semarang Jawa TengahBerita Selanjutnya
Nelayan di Pandeglang Ditemukan Tewas Terseret Ombak
Berita Terkait

2 Tahun Mangkrak! Mengapa Penganiaya Kevin AXL Belum Juga Ditahan Polsek Menteng Jakpus?
30 Agustus 2025 00:05 WIB

Baru Masuk Sel, Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Bali
6 Juni 2025 17:26 WIB