Pilot Helikopter Glen Malcolm Dibunuh KKB Berjumlah Lima Orang

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Agustus 2024 4 jam yang lalu
Bekas lubang peluru pada kokpit Helikopter IWN MD 500 ER PK yang dinakhodai pilot Glen Malcolm Conning. (Foto: Antara)
Bekas lubang peluru pada kokpit Helikopter IWN MD 500 ER PK yang dinakhodai pilot Glen Malcolm Conning. (Foto: Antara)

Timika, MI - Kepala Operasi (KaOps) Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membunuh pilot Helikopter IWN MD 500 ER PK, Glen Malcolm Conning asal Selandia Baru, di Distrik Alama Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berjumlah lima orang.

KaOps Damai Cartenz 2024 melalui rilis di Timika, Jumat (9/8/2024) mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, diketahui KKB dari Nduga, Papua Pegunungan, telah ada di lokasi kejadian selama sepekan sebelum membunuh pilot Selandia Baru tersebut.

"Kami telah memeriksa 10 saksi dan dari keterangan mereka yang melihat, mendengar dan menyaksikan pembunuhan Pilot Glen, telah kami identifikasi bahwa diduga pelakunya yakni KKB dari Nduga," ungkapnya.

Menurut dia, setidaknya KKB tersebut berjumlah lima orang, empat orang di antaranya membawa senjata api laras panjang dan satu membawa parang. "Menurut keterangan para saksi yang mendengar mereka berbicara bahwa dari logat (dialek) dan bahasanya diduga kuat merupakan orang dari daerah Nduga," tuturnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi yang secara langsung melihat, mendengar dan menyaksikan pembunuhan terhadap Pilot Glen Malcolm Conning. "Kami telah memeriksa 10 saksi dan dari keterangan mereka yang melihat, mendengar dan menyaksikan kejadian pembunuhan terhadap Pilot Glen," sambungnya.

Dia mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 bekerja sama dengan Polres Timika berkomitmen untuk terus menegakkan hukum, mengejar dan mengungkap kasus ini secepatnya. "Kami mohon doanya rekan-rekan, semoga kasus ini dapat segera diungkap dan para pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.