Pemprov Jakarta Kaji Pemisahan Pengelolaan Sarpras Fasilitas Dikelola Jakpro seperti Jakarta JIS dan JIV


Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji rencana pemisahan pengelolaan sarana dan prasarana sejumlah fasilitas yang telah dibangun dan dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome (JIV).
Pemisahan pengelolaan itu ditujukan untuk mengurangi biaya penyusutan aset yang harus ditanggung Jakpro.
"Dari pembangunan-pembangunan yang dilakukan Jakpro ada dampaknya seperti biaya penyusutan (aset) dan sebagainya. Kalau kita membangun, memang asetnya besar. Tetapi, penyusutannya itu juga cukup besar," kata Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI, Nasruddin Djoko Surjono, kepada wartawan, Jumat (8/8/2024).
"Biaya-biaya itulah yang dia harus maintenance, untuk biaya operasional dan sebagainya," jelasnya.
Dia memberi contoh soal pemisahan pengelolaan fasilitas LRT. Misalnya, sarana LRT dikelola KAI sementara prasarana LRT dikelola Kementerian Perhubungan.
"Analoginya seperti LRT itu ya. Ini ke depan saya lihat, kalau di pusat itu namanya ada sarana prasarana dan kalau di Kementerian Perhubungan gitu ya. Nah untuk sarananya itu dikelola KAI. Tapi prasarananya oleh kementerian. Nah, kita ini coba modelkan seperti itu. Jadi prasarananya memang sebaiknya dikelola Pemprov Jakarta. Ini yang dikaji sekarang seperti itu," lanjutnya.
Djoko juga menyinggung penyesuaian nilai penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari rancangan perubahan APBD (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024. Dalam rancangan APBD-P DKI 2024, PMD untuk BUMD DKI turun menjadi Rp 7,31 triliun. Namun dalam APBD DKI 2024 murni, PMD dialokasikan senilai Rp 7,9 triliun.
"Kemarin sudah dibahas di Komisi C DPRD DKI. Yang jelas, PMD ada penambahan dan pengurangan, penyesuaian-penyesuaian," lanjutnya.
Menurut dia, PMD dalam rancangan APBD-P DKI 2024 dialokasikan untuk MRT Jakarta, PT Jakpro, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) serta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta).
Djoko menyebut PMD untuk PT MRT Jakarta diturunkan dari Rp 5,1 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Dia juga menyebut ada perubahan PMD untuk BUMD lainnya.
"Kemudian, PT JIEP, ini untuk penguatan struktur permodalan. Saat ini kan dia (JIEP), (sahamnya) masih 50:50 ya, 50 persen dimiliki Pemprov DKI, 50 persen Pemerintah Pusat. Nah, ini inginnya menjadi BUMD," katanya.
Pemprov DKI menambah PMD untuk PT Jakpro untuk mempercepat pembangunan rute Lintas Raya Terpadu (LRT) Fase 1B Velodrome-Manggarai.
"Jakpro, itu terkait dengan LRT Fase 1B. Itu juga ada penyesuaian angka di APBD-P. Ini untuk percepatan juga, yang (rute) dari Velodrome ke Manggarai, ini (PMD) naik," katanya. (Sar)
Topik:
Jakpro Pemprov DKI JISBerita Sebelumnya
Modus Berikan Hukuman, Pimpinan Ponpes di Majalaya Cabuli Santriwatinya
Berita Selanjutnya
Pemkot Bekasi Terima Penghargaan UHC Award 2024
Berita Terkait

Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta per Bulan, SGY: Perlu Evaluasi
27 Agustus 2025 13:54 WIB

Gandeng Jakpro dan Ancol, BTN Berkomitmen Jadikan Jakarta Kota Global
19 Agustus 2025 14:13 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran 3 Kontrak Pekerjaan di JIS Senilai Rp334,6 Juta
6 Agustus 2025 18:59 WIB