Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Resmi Dilantik


Kota Bekasi, MI - Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Moch. Yuli Hadi mengambil sumpah dan melantik Riska Widiana sebagai Wakil Ketua PN tersebut, Kamis (15/8/2024).
Pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi tersebut dihadiri Muspida Kota Bekasi atau yang mewakili.
Moch Yuli Hadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Waka PN yang baru. Diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan keluarga baru di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Membangun sinergitas dengan seluruh jajaran PN Kota Bekasi untuk melaksanakan program-program yang sedang berjalan, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Wakil Ketua PN yang baru, Riska Widiana mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kls 1A yang hadir dalam acara tersebut. Tanpa terkecuali, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Hakim, pejabat strukturan dan fungsional PN Kota Bekasi, dan kepada panitia yang telah mempersiapkan terselenggaranya acara pelantikan tersebut.
Secara khusus, mantan Ketua PN Tanjung Pinang, Riska Widiana mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Kota Bekasi yang telah bersedia mengambil sumpah dan melantik dirinya.
Riska menyampaikan, selama 24 tahun dia menjadi hakim, waktunya tersita di pusaran Sumatera, yang terakhir di Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, tentu pergaulannya seputar orang sumatra. Pertama kali pindah tugas ke pulau jawa, apalagi ke PN Kelas 1A Khusus, tentu banyak perbedaan, sehingga butuh adaptasi lebih lanjut serta dukungan dari keluarga besar PN Kota Bekasi.
Namun ketika sebelumnya bersilaturahmi ke Ketua dan Wakil Ketua PN Kota Bekasi, bertemu teman-teman kata Riska, dia disambut tangan terbuka dan baik sekali, sehingga dia merasa menemukan keluarga baru di PN Kota Bekasi.
"Saya sebagai wakil ketua di sini siap melaksanakan program-program yang dicanangkan Ketua. Saya siap mendukung kebijakan pak Ketua, tentu didukung teman-teman semua. Karena kalau kita tidak bersama, tidak mungkin kita dapat melaksanakan apa yang dicanangkan Mahkamah Agung," kata Riska.
Ke depannya lanjut Riska, dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, apa yang telah diprogramkan Ketua akan dapat terlaksana.
Lebih lanjut Riska mengatakan, apa yang disampaikan Ketua mengenai Zona Integritas butuh kerja sama dan dukungan dari semua pihak. Jadi masih banyak PR-PR yang harus dilanjutkan ke depan.
Menutup sambutannya, Riska juga mengucapkan terima kasih kepada suami dan putra/putrinya yang selama ini selalu mensuport pengabdiannya sebagai hakim. (M. Aritonang)
Topik:
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi PN Kota Bekasi Kota Bekasi Ketua PN Kota BekasiBerita Sebelumnya
Cemburu Melihat Pesan Mesra, Suami Bunuh Istri di Cimahi Mayat Dibungkus Pakai Plastik
Berita Selanjutnya
Lepianus Zine Kogoya: Calon Bupati Mamberamo Tengah Terkuat
Berita Terkait

Security DLH Kota Bekasi Larang Wartawan Masuk Kantor, Ada Apa?
11 September 2025 11:25 WIB

Maksimalkan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Bekasi Menggunakan Alat X-Ray Bagi Seluruh Pengunjung dan Pegawai Lapas
11 September 2025 11:12 WIB

FKUB dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Lintas Agama Serukan Damai dan Jaga Kondusifitas Kota Bekasi
1 September 2025 12:05 WIB