DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Kegiatan ke Polres Blitar Jelang Muktamar PKB di Bali


Blitar, MI - Sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar mendatangi Polres Blitar pada Rabu (21/8/2024).
Kedatangan mereka dalam rangka memberikan laporan pemberitahuan terkait keikutsertaan mereka dalam Muktamar PKB yang akan berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Laporan tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Rifai, dan didampingi oleh sejumlah pengurus serta kader PKB.
Laporan pemberitahuan dilakukan langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blitar dan diterima oleh petugas yang bertugas.
Menurut Rifai, langkah ini diambil sebagai salah satu syarat formal agar keikutsertaan mereka dalam Muktamar PKB sesuai dengan mandat yang diberikan oleh DPP PKB pusat.
"Jadi kedatangan kami bersama kawan-kawan ke Polres Blitar ini untuk melaporkan pemberitahuan kegiatan yang akan diikuti oleh DPC PKB Kabupaten Blitar dalam Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus mendatang," ujar Rifai saat diwawancarai.
Ketika ditanya apakah pemberitahuan ini wajib dilakukan, Rifai menjelaskan bahwa setiap kegiatan organisasi memang perlu dilaporkan untuk memastikan bahwa acara yang diikuti sah dan sesuai mandat organisasi.
"Setidaknya kita sudah melakukan pemberitahuan kepada pihak yang berwajib, agar di tempat acara Muktamar nanti tidak ada syarat administrasi yang kurang," tambah Rifai.
Lebih lanjut, Rifai menjelaskan bahwa jumlah delegasi yang akan mengikuti Muktamar kali ini adalah lima orang yang terdiri dari anggota Dewan Syuro, Sekretaris, dan Tanfidz.
Berbeda dengan lima tahun lalu, kali ini mereka tidak membawa rombongan besar.
"Intinya yang nanti datang ke Muktamar adalah yang resmi mendapatkan mandat dari organisasi," pungkas Rifai. (Joko Prasetyo)
Topik:
dpc-pkb-kabupaten-blitar polres-blitar muktamar-pkb-di-bali blitarBerita Terkait

Klinik Unggulan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Resmi Beroperasi di Gedung Graha Pandawa
26 Agustus 2025 04:04 WIB

Dinkes Blitar Siapkan Pustu jadi Klinik Desa, Gunakan Dana Cukai Tembakau Rp 1,68 M
13 Agustus 2025 21:47 WIB

4.819 Buruh Sektor Tembakau Kabupaten Blitar Terima BLT Rp 8,8 Miliar
2 Agustus 2025 23:54 WIB

Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko Diselesaikan Lewat Diversi: 7 Kesepakatan Diteken, Pelaku Direhabilitasi
28 Juli 2025 21:41 WIB