Bea Cukai Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Agustus 2024 21:03 WIB
Petugas Bea Cukai menggagalkan tiga penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai menggagalkan tiga penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang, MI - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika  disimpan di dalam kotak kado dan dalam bentuk suplemen.

 Aparat Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi, dan 3,829 kristal MDMA.

"Kami berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus mulai dari kotak yang dikemas seperti kado dan suplemen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno Hatta, Gator Sugeng Wibowo, di kantornya, Kamis (22/8/2024).

Upaya penyelundupan pertama ditemukan pada Selasa (23/7/2024) dikirim dalam bentuk paket dari Johannesburg, Afrika Selatan, oleh YK dengan tujuan Kabupaten Bekasi. 

"Paket ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi," katanya. 

Merasa curiga, petugas memeriksa paket itu dan ditemukan narkotika golongan I jenis Methamphetamine sebanyak 103,39 gram. 

"Kami melakukan uji Laboratorium dengan hasil positif narkotika golongan I jenis methamphetamine dan diserahkanterimakan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta guna diselidiki lebih lanjut," jelasnya.

Kemudian, Gatot beserta anggotanya melakukan penelusuran ke Kabupaten Bekasi dan mengamankan pria berinisial MNH (39) yang berperan sebagai penerima paket.

Dari keterangannya, MNH diminta oleh MJ untuk menerima paket itu dan diantarkan ke lokasinya.

"Jadi dia mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket. Namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian," lanjutnya. 

Kemudian upaya penyelundupan kedua ditemukan petugas Bea Cukai pada Kamis (1/8/2024).

Saat itu, petugas mencurigai seorang penumpang warga negara asing (WNA) Thailand dengan inisial KW (26) dengan rute penerbangan Damaskus-Jakarta. Para petugas pun menghentikan dan memeriksa KW yang sedang membawa handbag putih dan koper. Saat diperiksa, dia sempat melawan dan menyebut barang yang dibawanya adalah oleh-oleh.

Namun, para petugas malah menemukan rokok elektrik yang disimpan dalam kemasan makanan. "KW kami bawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa secara mendalam," lanjutnya. 

Sementara itu, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap sebanyak 10 WN India hendak menyelundupkan puluhan satwa langka Indonesia. (Sar)

Topik:

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Narkotika Narkoba