Azwar Anas Pastikan Seleksi PPPK Dibuka September-Oktober 2024

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Agustus 2024 20:16 WIB
MenpanRB Azwar Anas (Foto: Antara)
MenpanRB Azwar Anas (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Pemerintah mulai membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk lulusan baru atau fresh graduate pada 20 Agustus lalu. Menyusul diselenggarakan seleksi untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September - Oktober 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan seleksi akan dibuka pada September-Oktober 2024. Seleksi PPPK itu dikhususkan bagi para non-ASN atau tenaga honorer.

"Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insyaallah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," kata Anas, saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Meski demikian, lanjut Anas, pihaknya belum merinci jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK 2024. Pasalnya, saat ini proses pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus berlangsung, terutama dalam tahapan proses verifikasi dan validasi (verval) data yang sudah masuk di BKN.

Hal itu salah satunya terkait dengan masa kerja yang tidak memenuhi syarat minimal 2 tahun kerja sebagai tenaga honorer. Karena itu, pihaknya masih melakukan verifikasi lebih lanjut agar para honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Karena ada beberapa yang masuk data tapi di verval, ternyata masa kerjanya tidak memenuhi, termasuk yang lainnya juga tidak memenuhi, sehingga kita harus verval dan insyaAllah September sisanya," ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengatakan, pengadaan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. 

Dia mengingatkan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," kata Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024, dikutip dari siaran pers, Senin (26/8/2024).

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menambahkan, seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

"Selanjutnya akan ada wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta," lanjut Aris.

Per 22 Agustus 2024 telah ditetapkan formasi CASN sebanyak 1.280.547. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK sejumlah 1.031.554. Sementara itu formasi CPNS sebanyak 248.993, yaitu 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah. (Sar)

Topik:

menpanrb pppk seleksi-pppk azwar-anas kemenpan-rb