Ssst...!Ratusan Miliar Dikbud Malut Suka Bersembunyi di Rumah Kontrakan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Agustus 2024 11:52 WIB
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Foto: MI/Rais Dero)
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI - Pengelolaan anggaran ratusan miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dilakukan di rumah kontrakan telah menjadi kebiasaan yang mengakar dalam tubuh dinas ini. 

Fenomena ini, yang telah berlangsung selama beberapa periode kepemimpinan kepala dinas, menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Malut, Damruddin, saat diwawancarai di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara usai mengikuti rapat pembentukan panitia HUT Provinsi Maluku Utara 2024 pada Rabu, 28 Agustus 2024, memberikan pernyataan yang justru memperkuat kecurigaan tersebut. 

Ketika ditanya mengenai adanya rumah kontrakan di Ternate yang dijadikan sebagai pusat operasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekretariat bendahara Dikbud, Damruddin malah memberikan jawaban yang ambigu dan penuh pertanyaan.

“Rumah kontrakan di mana dulu? Tidak ada,” katanya, seraya membantah adanya rumah kontrakan yang dijadikan tempat kerja. 

Namun, ia juga mengakui bahwa dirinya tidak tahu persis mengenai biaya sewa rumah tersebut, serta menegaskan bahwa penggunaan rumah kontrakan tersebut adalah kebijakan internal dinas yang sudah ada sejak era kepemimpinan sebelumnya. 

"Untuk biaya saya tidak tahu, saya belum tanya juga," tambahnya, seakan mempertegas betapa lemahnya pengawasan dan pengetahuan pimpinan terhadap kebijakan yang berlangsung.

Lebih mengejutkan lagi, Damruddin mengungkapkan bahwa alasan utama penggunaan rumah kontrakan sebagai sekretariat adalah untuk memperpendek jarak kerja PPK, yang lebih sering beraktivitas di Ternate daripada di kantor resmi Dikbud di Sofifi. 

Alasan ini semakin menambah kecurigaan publik, mengingat kantor Dikbud yang cukup besar dan representatif di Sofifi seharusnya mampu menampung seluruh aktivitas dinas, termasuk pengelolaan keuangan dan kegiatan fisik.

"Untuk pengelolaan DAK memang kita punya sekretariat, kenapa kita lakukan lebih, kalau presentasi itu ya 60 40, 60 di Ternate itu dalam rangka memperpendek akses," ujar Damruddin, seakan mencoba memberikan pembenaran atas praktik yang bisa dipertanyakan secara etis dan legalitas. 

Alasan lain yang disampaikan oleh Damruddin adalah kualitas jaringan internet di Ternate yang lebih baik dibandingkan di Sofifi. 

Ironisnya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga berada di Sofifi dan sangat bergantung pada jaringan internet untuk proses permintaan dan pencairan keuangan, tidak pernah mengeluhkan hal ini.

Lebih lanjut, Damruddin mengungkapkan bahwa sebagian besar proyek DAK fisik dan pengadaan sudah mendapatkan uang muka, yang telah digeser dari Kas Daerah ke rekening tim pelaksana di masing-masing sekolah. 

Namun, bagaimana transparansi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran ini? Apakah semuanya benar-benar berjalan sesuai prosedur?

Sebagai penutup, Damruddin menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, tim PPK dan pengawas akan turun langsung ke lapangan untuk memantau proyek DAK. 

Namun, pertanyaan terbesar tetap ada: apakah semua ini benar-benar berjalan transparan, ataukah ada yang disembunyikan di balik praktik pengelolaan anggaran di rumah kontrakan ini?

Dengan semua fakta yang terungkap, publik tentu berharap adanya investigasi yang lebih mendalam dari pihak penegak hukum untuk memastikan bahwa anggaran publik yang besar ini tidak disalahgunakan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang seharusnya. 

Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang wajib dijaga, terutama dalam pengelolaan anggaran yang menyangkut masa depan generasi muda di Maluku Utara. (Rais Dero)

Topik:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Dikbdu Malut Maluku Utara Dikbud Malut