Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan


Jakarta, MI - Kepala Humas (Kahumas) BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, kembali mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan jeli menyaring informasi yang beredar. Dia juga mengingatkan betapa pentingnya untuk tidak langsung percaya informasi mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Rizzky menambahkan, banyak jenis modus penipuan yang disebar oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Mulai dari informasi palsu tentang rekrutmen pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan, penipuan yang meminta peserta menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga penipuan tentang informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, lanjutnya, ada juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di tengah masyarakat, seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, penipu yang menelepon peserta dan memintanya menekan nomor tertentu seperti angka nol atau nomor lainnya, serta ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
"Kami harap masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi di berbagai media sosial. Segala informasi rekrutmen pegawai akan diumumkan melalui kanal informasi, baik melalui media sosial resmi ataupun laman resmi BPJS Kesehatan. Semua informasi disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditentukan," ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan informasi resmi melalui laman www.bpjs-kesehatan.go.id dan akun media sosial resmi, seperti Twitter, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima melalui sumber resmi BPJS Kesehatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Sekali lagi, kami imbau masyarakat tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku-ngaku dari BPJS Kesehatan dan meminta masyarakat untuk memberikan data-data pribadinya. Selalu cek terlebih dulu kebenaran informasinya," jelas Rizzky.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai platform resmi BPJS Kesehatan, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 dan situs web resmi www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dapat memastikan berbagai informasi melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan di Facebook @BPJS Kesehatan, Twitter @BPJSKesehatanRI, Instagram @bpjskesehatan_ri, TikTok @bpjskesehatan_ri, dan YouTube @BPJSKesehatan_RI.
"Dengan imbauan ini, harapan kami masyarakat dapat terhindar dari berbagai upaya penipuan yang merugikan. Kami berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta JKN. Pencegahan penipuan juga menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan," kata Rizzky. (Selamat Saragih)
Topik:
Penipuan BPJS KesehatanBerita Sebelumnya
Pj Gubernur Malut Terjepit antara Visi dan Anggaran
Berita Selanjutnya
Akibat Korsleting Listrik, Ponpes Az-Zain di Sukabumi Hangus Terbakar
Berita Terkait

Menko PM Apresiasi Unair Kembangkan Ekosistem Jaminan Sosial di Indonesia
14 Agustus 2025 14:03 WIB

Dana 5 Nasabah Prioritas Raib Rp8,2 M, Bank Sinarmas Dilaporkan ke OJK
29 Juli 2025 11:55 WIB

Diduga Penipuan! Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC)
17 Juli 2025 11:20 WIB